Selasa, 23 Juli 2019

pengembangan kurikulum PAI


PERAN GURU DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Pengembangan Kurikulum PAI
Description: Description: D:\album\Logo IAIN.jpg
Dosen Pengampu:
Muhammad Heriyudanta, M.Pd.I
Disusun oleh:
Mualifah Khoirunnisa             210317316
Yulian Krismanto                    210317329
Efrileo Brian Adam                210317318
                                   
Kelas/semester:
PAI J/04

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONOROGO
2019
BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Kegiatan pengembangan kurikulum membutuhkan perencanaan dan sosialisasi, agar pihak-pihak terkait memiliki persepsi dan tindakan yang sama. Pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan kurikulum ini meliputi pakar ilmu pendidikan, khususnya pakar pengemabngan kurikulum dan teknologi pendidikan, yang bertindak sebagai tenaga ahli atau konsultan kurikulum.
Keterlibatan guru dalam model-model pengembangan kurikulum bukan terjadi secara kebetulan, sebab guru adalah orang yang tahu persis situasi dan kondisi yang diterapkannya kurikulum yang berlaku. Guru bertanggung jawab atas terciptanya hasil belajar yang diinginkan.
Dalam suatu lembaga pendidikan, salah satu tokoh yang memiliki peranan yang begitu penting dalam pengembangan kurikulum adalah guru. Guru merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan yang terlibat langsung dalam mengembangkan, memantau, dan melaksanakan kurikulum sehingga pembelajaran dapat berjalan lancar dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Meskipun ilmu pengetahuan mengalami perkembangan yang cukup pesat, tidak berarti menyurutkan peranan guru. Bahkan, hasil-hasil teknologi tersebut akan menambah beban tugas dan tanggung jawab guru. Oleh karena itu, guru memegang peran penting dalam pengembangan kurikulum.
Dari beberapa definisi tentang kurikulum tersebut, maka dapat dipahami bahwa pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat diartikan sebagai: (1) kegiatan menghasilkan kurikulum PAI; atau (2) proses yang mengaitkan sati komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum PAI yang lebih baik; dan/atau (3) kegiatan penyususnan (desain), pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum PAI. Dengan mengacu kepada uraian Murray Print, sebagaimana dikutip Wina Sanjaya, dalam konteks hubungan guru dan kurikulum, pengembangan kurikulum menjadi tugas penting yang harus  dilaksanakan  oleh  semua  pengembang  kurikulum,  termasuk  guru,  di  setiap  tingkat pendidikan.  Setidaknya terdapat empat  peran  yang  harus dilaksanakan oleh  guru PAI dalam mengembangkan   kurikulum,   yaitusebagai implementer (pelaksana),   sebagai developer (pengembang), sebagai adapter (penyelaras) dan sebagai researcher  (peneliti).
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana Peranan Guru  Sebagai Implementers Dalam Pengembangan Kurikulum?
2.      Bagaimana Peranan Guru  Sebagai Adapters Dalam Pengembangan Kurikulum?
3.      Bagaimana Peranan Guru  Sebagai Developers Dalam Pengembangan Kurikulum?
4.      Bagaimana Peranan Guru  Sebagai Researchers Dalam Pengembangan Kurikulum?
C.     TUJUAN PEMBAHASAN
1.      Mengetahui Peranan Guru  Sebagai Implementers Dalam Pengembangan Kurikulum
2.      Mengetahui Peranan Guru  Sebagai Adapters Dalam Pengembangan Kurikulum
3.      Mengetahui Peranan Guru  Sebagai Developers Dalam Pengembangan Kurikulum
4.      Mengetahui Peranan Guru  Sebagai Researchers Dalam Pengembangan Kurikulum





BAB II
PEMBAHASAN
A.  PERANAN GURU  SEBAGAI IMPLEMENTERS DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
Guru merupakan titik sentral, yaitu sebagai ujung tombak di lapangan dalam pengembangan kurikulum. Keberhasilan belajar-mengajar antara lain ditentukan oleh kemampuan professional dan pribadi guru.[1]
Pelaksanaan kurikulum atau disebut juga implementasi kurikulum, meliputi kegiatan penerapan semua rancangan yang tercantum dalam kurikulum tertulis. Evaluasi kurikulum merupakan kegiatan menilai pelaksanaan dan hasil-hasil penggunaan suatu kurikulum.[2]
Peran guru tersebut tercermin dalam bentuk-bentuk kegiatan guru sebagai berikut: 1) merumuskan tujuan khusus pengajaran berdasarkan tujaun-tujuan kurikulum, karakteristik peserta didik, mata pelajaran/bidang studi dan karakteristik situasi kondisi sekolah atau kelas; 2) merencanakan kegiatan proses belajar mengajar yang dapat membantu secara efektif peserta didik mencapai tujuan yang ditetapkan; 3) menerapkan rencana atau program belajar mengajar yang dirumuskan dalam situasi pembelajaran secara nyata; 4) evaluasi hasil dan proses belajar mengajar pada peserta didik; 5) mengevaluasi interaksi antara komponen-komponen kurikulum yang diimplementasikan.[3]
Dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang bertanggung jawab dalam melaksanakan berbagai ketentuan yang sudah ada. Oleh karena itu tingkat kreativitas dan inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu untuk melakukan berbagai pembaharuan dalam pengembangan kurikulum. Mengajar bukan dianggapnya sebagai pekerjaan profesional, tetapi sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.[4]
Jadi peran guru sebagai implementers dalam pengembangan kurikulum PAI adalah guru sebagai pelaksana dari apa yang tercantum dalam kurikulum. Melalui guru tujaun kurikulum PAI, materi-materi PAI, dapat tersampaikan kepada peserta didik melalui metode-metode yang sesuai, dan dapat diketahui sejauh mana materi PAI yag disampaikan guru dapat masuk ke dalam diri peserta didik. Peran guru hanya sebatas pada melaksanakan apa yang terscantum dalam kurikulum. Misalnya menentukan kegiatan pembelajaran, menetukan waktu diberikannya materi pelajaran, dan pelaksananannya.  
B.  PERANAN GURU  SEBAGAI ADAPTERS DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
Guru memiliki wewenang untuk menyesuaikan kurikulum yang telah terbentuk dengan kebutuhan sekolah, kebutuhan masyarakat dan kemampuan peserta didik. Di sini guru diberi hak untuk membentuk kurikulum yang sesuai dengan sekolahnya, atau biasa disebut dengan pengembangan kurikulum model desentralisasi.
Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah atau sekolah-sekolah tersebut. Bentuk kurikulum seperti ini mempunyai beberapa kelebihan di samping juga kekurangan. Kelebihan-kelebihannya, di antaranya (1) kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat, (2) kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah, baik kemampuan professional, finansial, maupun manajerial, (3) disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya, (4) ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah, guru) untuk mengembnagkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan tejadi semacam kmpetisi dalam pengembangan kurikulum.[5]
peran guru sebagai adapters, lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan kebijakan KTSP dimana para perancang kurikulum hanya menentukan standat isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, dan hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru. Dengan demikian, peran guru sebagai adapters lebih luas dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers.[6]
Jadi dapat disimpulakn peran guru sebagai penyesuai tidak hanya sebagai pelaksana apa yang telah tercantum dalam kurikulum, namun leih dari itu, guru diberi hak untuk memasukkan kebutuhan dan kemauan masyarakan dan peserta didik ke dalam kurikulum. Berbagai kebutuhan dapat dimasukkan ke dalam kurikulum sesuai kemauan lembaga, seperti memasukkan materi kitab kuning, kajian kitab turast, meningkatkan praktek-praktek ibadah, mengembangkan SK, KD, silabus,  dan lain sebagainya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sekolah serta peserta didik.
C.  PERANAN GURU  SEBAGAI DEVELOPERS DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan kurikulum pada tahap perancangan berkenanan dengan seluruh kegiatan menghasilkan dokumen kurikulum, atau kurikulum tertulis.[7]
Peran guru dalam pengembangan kurikulum, diantaranya:
1.      Pengelolaan administrative, adalah pengelolaan secara tercatat, teratur, dan tertib sebagai penunjang jalannya pendidikan yang lancar.
2.      Pengelolaan koseling dan pengemangan kurikulum, merupakan hal yang mendesak dan diperlukan untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan.
3.      Guru sebagai tenaga profesi kependidikan, guru tidak hanya berperan di dalam kelas, ia juga seorang komunikator, pendorong kegiatana belajar, pengembangan alat-alat belajar, penyususnan organisasi, manajer system pengajaran, dan pembimbing, baik di sekolah maupun di masyarakat.
4.      Berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum, guru diharapkan berperan aktif dalam kepanitiaan atau tim pengembang kurikulum, bersama dengan guru lainnya dan orang tua.
5.      Meningkatkan keberhasilan system instruksional.[8]
Sebagai implementator dan pengebang kurikulum guru-dosen berfungsi dan berperan: (1) memperkaya kurikulum, (2) meningkatkan relevansi kurikulum dengan kebutuhan, bakat dan minat anak, (3)menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan, tuntutan dan perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, serta (4) menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Memperkaya kurikulum, artinya guru-dosen berperan menjabarkan, mengembangkan dan menganalisis topic/pokok bahasan yang ada dalam silabus. Diawali dengan analisis materi pembelajaran (AMP), penyusunan Satuan Pembelajaran (SP) atau Satuan Acara Perkuliahan (SAP), Rencana Pengajaran/Kurikulum Perkuliahan dan kemudian dilanjutkan dengan implementasi kurikulum di kelas. Dalam konteks sekarang guru memulainya dengan analisis Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD). Kemudian baru dilanjutkan dengan pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).[9]
Dalam  kaitan  posisi  guru  sebagai developer kurikulum,  maka guru  dituntut aktif,  kreatif  dan  komitmen  tinggi  dalam penyusunan  dokumen  kurikulum PAI,  seperti mengikuti in house  training tentang  konsep  dasar  dan  pengembangan  kurikulum, berperan aktif  dalam  tim  perekayasa  dan  pengembang kurikulum  sesuai  dengan  kelompok mata pelajaran,  berperan  aktif  dalam  penyusunan  standar  isi  dan  standar kompetensi lulusan atau SKL, berperan aktif dalam menyusun Standar Kompetensi atau SK dan kompetensi dasar atau KD serta pemetaannya, mengembangkan silabus pembelajarandan menyusun semua perangkat operasional  yang  mendukung RPP,  seperti  Lembar  Kerja  Siswa atau dan  bahan  ajar,  seperti modul pembelajaran. Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerja sebagai guru. Dalam melaksanakan peran sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektivitas program, menguji strategi atau model pembelajaran dan lain sebagainya, termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa dalam mencapai target kurikulum.[10]
Salah satu contoh adalah guru diberi tugas dan tangung jawab untuk menyusun kurikulum mulok PAI, yang sesuai dengan karakteristik, visi dan misi madrasah.  Dapat juga dilihat dari pembuatan dokumen kurikulum, pengembangan silabus dan RPP. Juga dalam penyususnan Lembar Kerja Siswa, bahan ajar, dan modul pembelajaran.



D.  PERANAN GURU  SEBAGAI RESEARCHERS DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
Dikarenakan pengembangan kurikulum bertitik tolak dari dalam kelas, guru hendaknya mengusahakan gagasan kreatif dan melakukan uji coba kurikulum di kelasnya. Ini merupakan suatu fase penting dalam upaya pengembangan kurikulum, di samping sebagai unsur penunjang administrasi secara keseluruhan.[11]
Sebagai researcher kurikulum,   guru   memiliki peran   sebagai   peneliti kurikulum atau curriculum researcher. Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang   memiliki   tanggung   jawab   dalam  meningkatkan   kinerja   sebagai   guru.   Dalam melaksanakan  peran  sebagai  peneliti,  guru  memiliki  tanggung  jawab  untuk  menguji  berbagai komponen   kurikulum,   misalnya   menguji   bahan-bahan   kurikulum,  menguji   efektivitas program,   menguji   strategi atau model   pembelajaran  dan   lain   sebagainya,termasuk mengumpulkan  data  tentang  keberhasilan siswa dalam mencapai  target  kurikulum.[12]
Cara yang mungkin bisa guru lakukan seperti penelitian tindakan dalam kelas yaitu meneliti masalah yang dihadapi guru ketika melaksanakan kurikulum dalam kelas, juga dengan lesson study  dengan melakukan kerja sama dengan guru atau dosen lain untuk bersama-sama melakukan penelitian dan merancang kegaitaan pembelajaran PAI yang baru untuk meningkatkan mutu PAI. Dari hasil penelitian kurikulum, dapat diketahui metode apa, tujuan apa, karakteristik pesdik yang sesuai untuk meningkatkan mutu kurikulum PAI.



BAB III
PENUTUP
A.     KESIMPULAN
Sebagai Implementers dalam pengembangan kurikulum, guru berperan sebagai ujung tombak pelaksana kurikulum. Guru menerapkan apa yang ada dalam kurikulum. Seperti memberikan materi yang termuat dalam kurikulum, mencapai tujuan kurikulum, dll.
Guru  sebagai adapters dalam pengembangan kurikulum bertugas sebagai pihak yang menyelaraskan antara karakteristik sekolah, lingkungan sekolah, masyarakat, murid dengan kurikulum yang ada. seperti memberikan materi yang ada dalam kurikulum disesuaikan dengan karaktaeristik pesdik, menciptakan suasana belajar yang sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana, dan lain sebagainya.
Peranan guru  sebagai developers dalam pengembangan kurikulum terwujud dalam usaha pembuatan mulok, RPP, silabus, LKS dll.
Guru  Sebagai Researchers dalam pengembangan kurikulum berperan dalam mengetahui kekurangan dari pelaksanaan kurikulum, kendala-kendalan yang dihadapi dalam pelaksanaan kurikulum, dan lain sebagainya. Dan selanjutnya guru diberi hak untuk meneliti masalah serta cara penyelesaian masalah tersebut.











DAFTAR PUSTAKA
Farid Hasyim. Kurikulum Pendidikan Agama Islam. (Malang:Madani. 2015).
file:///C:/Users/ASUS/Downloads/998-Article%20Text-3061-1-10-20151229.pdf
H.Oemar Hamalik. Dasar-dasar Pengebangan Kurikulum. (Bandung:Remaja Rosdakarya. Cet ke-2. 2008).
http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/Inspiratif Pendidikan/article/viewFile/3575/3304
https://studylibid.com/doc/1026609/peran-guru-dalam-pengembangan-kurikulum-pendidikan-agama-...
Nana Syaodih Sukmadinata. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. (Bandung:Remaja Rosdakarya. 2009).
Syarifudin Nurdin. Kurikulum dan Pembelajaran. (Depok:Raja Grafindo Persada. 2016).



[1] H.Oemar Hamalik. Dasar-dasar Pengebangan Kurikulum. Bandung:Remaja Rosdakarya. Cet ke-2. 2008. Hlm.231
[2] Nana Syaodih Sukmadinata. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung:Remaja Rosdakarya. 2009. Hlm.198-199
[3] Farid Hasyim. Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Malang:Madani. 2015. Hlm 45-46
[4] http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/Inspiratif-Pendidikan/article/viewFile/3575/3304
[5] Ibid., Nana Syaodih Sukmadinata. Hlm.200-201
[6]http://download.garuda.ristekdikti.go.id/article.php?article=446868&val=9450&title=PENDIDIK%20DALAM%20PENGEMBANGAN%20KURIKULUM
[7] Ibid., 190
[8] H.Oemar Hamalik. Dasar-dasar Pengebangan Kurikulum. Hlm. 231.
[9] Syarifudin Nurdin. Kurikulum dan Pembelajaran. Depok:Raja Grafindo Persada. 2016. Hlm.67-69
[10] file:///C:/Users/ASUS/Downloads/998-Article%20Text-3061-1-10-20151229.pdf
[11] Ibid., 191.
[12]https://studylibid.com/doc/1026609/peran-guru-dalam-pengembangan-kurikulum-pendidikan-agama-...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar