PERAN GURU DALAM
PENGEMBANGAN KURIKULUM
PAI
Makalah
ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
“Pengembangan
Kurikulum PAI”

Dosen Pengampu:
Muhammad Heriyudanta, M.Pd.I
Disusun oleh:
Mualifah Khoirunnisa 210317316
Yulian Krismanto 210317329
Efrileo Brian Adam 210317318
Kelas/semester:
PAI
J/04
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

2019
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Kegiatan pengembangan kurikulum
membutuhkan perencanaan dan sosialisasi, agar pihak-pihak terkait memiliki
persepsi dan tindakan yang sama. Pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan
kurikulum ini meliputi pakar ilmu pendidikan, khususnya pakar pengemabngan
kurikulum dan teknologi pendidikan, yang bertindak sebagai tenaga ahli atau
konsultan kurikulum.
Keterlibatan guru dalam model-model
pengembangan kurikulum bukan terjadi secara kebetulan, sebab guru adalah orang
yang tahu persis situasi dan kondisi yang diterapkannya kurikulum yang berlaku.
Guru bertanggung jawab atas terciptanya hasil belajar yang diinginkan.
Dalam suatu lembaga pendidikan,
salah satu tokoh yang memiliki peranan yang begitu penting dalam pengembangan
kurikulum adalah guru. Guru merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan yang
terlibat langsung dalam mengembangkan, memantau, dan melaksanakan kurikulum
sehingga pembelajaran dapat berjalan lancar dan dapat mencapai tujuan yang
diharapkan. Meskipun ilmu pengetahuan mengalami perkembangan yang cukup pesat,
tidak berarti menyurutkan peranan guru. Bahkan, hasil-hasil teknologi tersebut
akan menambah beban tugas dan tanggung jawab guru. Oleh karena itu, guru
memegang peran penting dalam pengembangan kurikulum.
Dari beberapa definisi tentang kurikulum tersebut, maka dapat dipahami
bahwa pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat diartikan
sebagai: (1) kegiatan menghasilkan kurikulum PAI; atau (2) proses yang
mengaitkan sati komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum PAI
yang lebih baik; dan/atau (3) kegiatan penyususnan (desain), pelaksanaan,
penilaian dan penyempurnaan kurikulum PAI. Dengan mengacu kepada uraian Murray Print, sebagaimana dikutip Wina
Sanjaya, dalam konteks hubungan guru dan kurikulum, pengembangan kurikulum
menjadi tugas penting yang harus
dilaksanakan oleh semua
pengembang kurikulum, termasuk
guru, di setiap
tingkat pendidikan. Setidaknya
terdapat empat peran yang
harus dilaksanakan oleh guru PAI
dalam mengembangkan kurikulum, yaitusebagai implementer (pelaksana), sebagai developer (pengembang), sebagai adapter
(penyelaras) dan sebagai researcher (peneliti).
B.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Bagaimana
Peranan Guru Sebagai Implementers Dalam Pengembangan Kurikulum?
2.
Bagaimana
Peranan Guru Sebagai Adapters Dalam Pengembangan Kurikulum?
3.
Bagaimana
Peranan Guru Sebagai Developers Dalam Pengembangan Kurikulum?
4.
Bagaimana
Peranan Guru Sebagai Researchers Dalam Pengembangan Kurikulum?
C.
TUJUAN
PEMBAHASAN
1.
Mengetahui Peranan
Guru Sebagai Implementers Dalam Pengembangan Kurikulum
2.
Mengetahui Peranan
Guru Sebagai Adapters Dalam Pengembangan Kurikulum
3.
Mengetahui Peranan
Guru Sebagai Developers Dalam Pengembangan Kurikulum
4.
Mengetahui Peranan
Guru Sebagai Researchers Dalam Pengembangan Kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PERANAN
GURU SEBAGAI IMPLEMENTERS DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
Guru merupakan titik sentral, yaitu
sebagai ujung tombak di lapangan dalam pengembangan kurikulum. Keberhasilan
belajar-mengajar antara lain ditentukan oleh kemampuan professional dan pribadi
guru.[1]
Pelaksanaan kurikulum atau disebut
juga implementasi kurikulum, meliputi kegiatan penerapan semua rancangan yang
tercantum dalam kurikulum tertulis. Evaluasi kurikulum merupakan kegiatan
menilai pelaksanaan dan hasil-hasil penggunaan suatu kurikulum.[2]
Peran guru tersebut tercermin dalam
bentuk-bentuk kegiatan guru sebagai berikut: 1) merumuskan tujuan khusus
pengajaran berdasarkan tujaun-tujuan kurikulum, karakteristik peserta didik,
mata pelajaran/bidang studi dan karakteristik situasi kondisi sekolah atau
kelas; 2) merencanakan kegiatan proses belajar mengajar yang dapat membantu
secara efektif peserta didik mencapai tujuan yang ditetapkan; 3) menerapkan
rencana atau program belajar mengajar yang dirumuskan dalam situasi
pembelajaran secara nyata; 4) evaluasi hasil dan proses belajar mengajar pada
peserta didik; 5) mengevaluasi interaksi antara komponen-komponen kurikulum
yang diimplementasikan.[3]
Dalam pengembangan kurikulum guru
dianggap sebagai tenaga teknis yang bertanggung jawab dalam melaksanakan
berbagai ketentuan yang sudah ada. Oleh karena itu tingkat kreativitas dan
inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu
untuk melakukan berbagai pembaharuan dalam pengembangan kurikulum. Mengajar
bukan dianggapnya sebagai pekerjaan profesional, tetapi sebagai tugas rutin
atau tugas keseharian.[4]
Jadi peran guru sebagai implementers dalam pengembangan kurikulum
PAI adalah guru sebagai pelaksana dari apa yang tercantum dalam kurikulum.
Melalui guru tujaun kurikulum PAI, materi-materi PAI, dapat tersampaikan kepada
peserta didik melalui metode-metode yang sesuai, dan dapat diketahui sejauh
mana materi PAI yag disampaikan guru dapat masuk ke dalam diri peserta didik.
Peran guru hanya sebatas pada melaksanakan apa yang terscantum dalam kurikulum.
Misalnya menentukan kegiatan pembelajaran, menetukan waktu diberikannya materi
pelajaran, dan pelaksananannya.
B.
PERANAN
GURU SEBAGAI ADAPTERS DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
Guru memiliki wewenang untuk menyesuaikan kurikulum yang telah terbentuk
dengan kebutuhan sekolah, kebutuhan masyarakat dan kemampuan peserta didik. Di
sini guru diberi hak untuk membentuk kurikulum yang sesuai dengan sekolahnya,
atau biasa disebut dengan pengembangan kurikulum model desentralisasi.
Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah
tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Pengembangan
kurikulum semacam ini didasarkan atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan
daerah serta kemampuan sekolah atau sekolah-sekolah tersebut. Bentuk kurikulum
seperti ini mempunyai beberapa kelebihan di samping juga kekurangan.
Kelebihan-kelebihannya, di antaranya (1) kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan masyarakat setempat, (2) kurikulum sesuai dengan tingkat dan
kemampuan sekolah, baik kemampuan professional, finansial, maupun manajerial,
(3) disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam
pelaksanaannya, (4) ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah, guru) untuk
mengembnagkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya,
dengan demikian akan tejadi semacam kmpetisi dalam pengembangan kurikulum.[5]
peran guru sebagai adapters, lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum,
akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan
kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan
kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Hal
ini sangat tepat dengan kebijakan KTSP dimana para perancang kurikulum hanya
menentukan standat isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana
implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, dan hal-hal teknis lainnya
seluruhnya ditentukan oleh guru. Dengan
demikian, peran guru sebagai adapters lebih luas dibandingkan dengan peran guru
sebagai implementers.[6]
Jadi dapat disimpulakn peran guru sebagai penyesuai tidak hanya sebagai
pelaksana apa yang telah tercantum dalam kurikulum, namun leih dari itu, guru
diberi hak untuk memasukkan kebutuhan dan kemauan masyarakan dan peserta didik
ke dalam kurikulum. Berbagai kebutuhan dapat dimasukkan ke dalam kurikulum
sesuai kemauan lembaga, seperti memasukkan materi kitab kuning, kajian kitab turast,
meningkatkan praktek-praktek ibadah, mengembangkan SK, KD, silabus, dan lain sebagainya sesuai dengan kebutuhan
masyarakat dan sekolah serta peserta didik.
C.
PERANAN
GURU SEBAGAI DEVELOPERS DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan kurikulum pada tahap
perancangan berkenanan dengan seluruh kegiatan menghasilkan dokumen kurikulum,
atau kurikulum tertulis.[7]
Peran guru dalam pengembangan
kurikulum, diantaranya:
1.
Pengelolaan
administrative, adalah
pengelolaan secara tercatat, teratur, dan tertib sebagai penunjang jalannya
pendidikan yang lancar.
2.
Pengelolaan
koseling dan pengemangan kurikulum, merupakan
hal yang mendesak dan diperlukan untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan.
3.
Guru
sebagai tenaga profesi kependidikan, guru
tidak hanya berperan di dalam kelas, ia juga seorang komunikator, pendorong
kegiatana belajar, pengembangan alat-alat belajar, penyususnan organisasi,
manajer system pengajaran, dan pembimbing, baik di sekolah maupun di
masyarakat.
4.
Berpartisipasi
dalam pengembangan kurikulum, guru
diharapkan berperan aktif dalam kepanitiaan atau tim pengembang kurikulum,
bersama dengan guru lainnya dan orang tua.
Sebagai implementator dan pengebang kurikulum guru-dosen berfungsi dan
berperan: (1) memperkaya kurikulum, (2) meningkatkan relevansi kurikulum dengan
kebutuhan, bakat dan minat anak, (3)menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan,
tuntutan dan perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, serta (4)
menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni.
Memperkaya kurikulum, artinya
guru-dosen berperan menjabarkan, mengembangkan dan menganalisis topic/pokok
bahasan yang ada dalam silabus. Diawali dengan analisis materi pembelajaran
(AMP), penyusunan Satuan Pembelajaran (SP) atau Satuan Acara Perkuliahan (SAP),
Rencana Pengajaran/Kurikulum Perkuliahan dan kemudian dilanjutkan dengan
implementasi kurikulum di kelas. Dalam konteks sekarang guru memulainya dengan
analisis Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi
Dasar (KD). Kemudian baru dilanjutkan dengan pengembangan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP).[9]
Dalam kaitan posisi
guru sebagai developer kurikulum, maka guru
dituntut aktif, kreatif dan
komitmen tinggi dalam penyusunan dokumen
kurikulum PAI, seperti mengikuti in
house training tentang konsep
dasar dan pengembangan
kurikulum, berperan aktif
dalam tim perekayasa
dan pengembang kurikulum sesuai
dengan kelompok mata
pelajaran, berperan aktif
dalam penyusunan
standar isi dan
standar kompetensi lulusan atau SKL, berperan aktif dalam menyusun
Standar Kompetensi atau SK dan kompetensi dasar atau KD serta pemetaannya, mengembangkan silabus pembelajarandan menyusun semua
perangkat operasional yang mendukung RPP, seperti
Lembar Kerja Siswa atau dan bahan
ajar, seperti modul pembelajaran. Peran
ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki
tanggung jawab dalam meningkatkan kinerja sebagai guru. Dalam melaksanakan
peran sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai
komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektivitas
program, menguji strategi atau model pembelajaran dan lain sebagainya, termasuk
mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa dalam mencapai target kurikulum.[10]
Salah satu contoh adalah guru diberi tugas dan tangung jawab untuk menyusun
kurikulum mulok PAI, yang sesuai dengan karakteristik, visi dan misi
madrasah. Dapat juga dilihat dari
pembuatan dokumen kurikulum, pengembangan silabus dan RPP. Juga dalam
penyususnan Lembar Kerja Siswa, bahan ajar, dan modul pembelajaran.
D.
PERANAN
GURU SEBAGAI RESEARCHERS DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
Dikarenakan pengembangan kurikulum bertitik tolak dari dalam kelas, guru
hendaknya mengusahakan gagasan kreatif dan melakukan uji coba kurikulum di
kelasnya. Ini merupakan suatu fase penting
dalam upaya pengembangan kurikulum, di samping sebagai unsur penunjang
administrasi secara keseluruhan.[11]
Sebagai
researcher kurikulum, guru
memiliki peran sebagai
peneliti kurikulum atau curriculum
researcher. Peran ini dilaksanakan
sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki
tanggung jawab dalam
meningkatkan kinerja sebagai
guru. Dalam melaksanakan peran
sebagai peneliti, guru
memiliki tanggung jawab
untuk menguji berbagai komponen kurikulum,
misalnya menguji bahan-bahan
kurikulum, menguji efektivitas program, menguji
strategi atau model pembelajaran
dan lain sebagainya,termasuk mengumpulkan data
tentang keberhasilan siswa dalam
mencapai target kurikulum.[12]
Cara yang mungkin bisa guru lakukan seperti penelitian tindakan dalam kelas
yaitu meneliti masalah yang dihadapi guru ketika melaksanakan kurikulum dalam
kelas, juga dengan lesson study dengan melakukan kerja sama dengan guru atau
dosen lain untuk bersama-sama melakukan penelitian dan merancang kegaitaan
pembelajaran PAI yang baru untuk meningkatkan mutu PAI. Dari hasil penelitian
kurikulum, dapat diketahui metode apa, tujuan apa, karakteristik pesdik yang
sesuai untuk meningkatkan mutu kurikulum PAI.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Sebagai Implementers dalam pengembangan
kurikulum, guru berperan sebagai ujung tombak pelaksana kurikulum. Guru menerapkan
apa yang ada dalam kurikulum. Seperti memberikan materi yang termuat dalam
kurikulum, mencapai tujuan kurikulum, dll.
Guru sebagai adapters dalam
pengembangan kurikulum bertugas sebagai pihak yang menyelaraskan antara
karakteristik sekolah, lingkungan sekolah, masyarakat, murid dengan kurikulum
yang ada. seperti memberikan materi yang ada dalam kurikulum disesuaikan dengan
karaktaeristik pesdik, menciptakan suasana belajar yang sesuai dengan
ketersediaan sarana dan prasarana, dan lain sebagainya.
Peranan guru sebagai developers
dalam pengembangan kurikulum terwujud dalam usaha pembuatan mulok, RPP, silabus, LKS
dll.
Guru Sebagai Researchers dalam
pengembangan kurikulum berperan dalam mengetahui kekurangan dari pelaksanaan
kurikulum, kendala-kendalan yang dihadapi dalam pelaksanaan kurikulum, dan lain
sebagainya. Dan selanjutnya guru diberi hak untuk meneliti masalah serta cara
penyelesaian masalah tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Farid Hasyim. Kurikulum
Pendidikan Agama Islam. (Malang:Madani.
2015).
file:///C:/Users/ASUS/Downloads/998-Article%20Text-3061-1-10-20151229.pdf
H.Oemar
Hamalik. Dasar-dasar Pengebangan Kurikulum. (Bandung:Remaja
Rosdakarya. Cet ke-2. 2008).
http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/Inspiratif Pendidikan/article/viewFile/3575/3304
https://studylibid.com/doc/1026609/peran-guru-dalam-pengembangan-kurikulum-pendidikan-agama-...
Nana Syaodih
Sukmadinata. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. (Bandung:Remaja
Rosdakarya. 2009).
Syarifudin
Nurdin. Kurikulum dan Pembelajaran. (Depok:Raja
Grafindo Persada. 2016).
[1] H.Oemar
Hamalik. Dasar-dasar Pengebangan Kurikulum. Bandung:Remaja Rosdakarya.
Cet ke-2. 2008. Hlm.231
[2] Nana Syaodih
Sukmadinata. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung:Remaja
Rosdakarya. 2009. Hlm.198-199
[3] Farid Hasyim. Kurikulum
Pendidikan Agama Islam. Malang:Madani. 2015. Hlm 45-46
[4]
http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/Inspiratif-Pendidikan/article/viewFile/3575/3304
[6]http://download.garuda.ristekdikti.go.id/article.php?article=446868&val=9450&title=PENDIDIK%20DALAM%20PENGEMBANGAN%20KURIKULUM
[9] Syarifudin
Nurdin. Kurikulum dan Pembelajaran. Depok:Raja Grafindo Persada. 2016.
Hlm.67-69
[12]https://studylibid.com/doc/1026609/peran-guru-dalam-pengembangan-kurikulum-pendidikan-agama-...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar