Selasa, 23 Juli 2019

filsafat pendidikan islam "PENGERTIAN FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM"


A.    Pengertian Filsafat Pendidikan Islam
Apabila mendengar kata filsafat, maka konotasinya mengarah kepada sesuatu yang bersifat prinsip antar dasar, yaitu sesuatu yang mengandung nilai-nilai dasar tertentu. Begitu pula bila mendengar kata pendidikan, maka koNotasinya tertuju kepada guru dan peserta didik. Bila mendengar kata Islam, maka konotasinya tertuju kepada ajaran agama yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad saw. yaitu agama Islam.
Filsafat sebenarnya berasal dari kata atau bahasa Yunani philosophia. Dari kata philosophia ini kemudian banyak diperoleh pengertian-pengertian Filsafat, baik dari segi pengertiannya secara harfiah atau etimologi maupun dari segi kandungannya.
Menurut Prof. Dr. Omar Muhammad Al-Toumy Al- syaibany dalam bukunya Falsafatut Tarbiyah Al-Islamiyah yang diterjemahkan oleh Hasan Langgulung dengan judul Falsafah Pendidikan Islam, bahwa: pengertian bebas pada kata “Falsafah” “pada bahasa asalnya, Yunani Kuno, adalah “cinta akan hikmah.”[1]
Secara etimologis, kata filsafat berasal dari bahasa Arab falsafah, dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah philosophy dan semuanya berasal dari bahasa yunani philosophia. Kata philosophia terdiri dari kata philain yang berarti cinta (love) dan Sophia yang berarti kebijaksanaan (love of wisdom) dalam arti sedalam-dalamnya. Mengartikan Sophia dengan pengetahuan (wisdom atau hikmah). Orang yang cinta pengetahuan disebut philosophia atau failasuf dalam ucapan arabnya. Sementara itu secara terminologi ada banyak pendapat tentang filsafat. Pengertian filsafat dari segi istilah ini mengalami perkembangan dari zaman ke zaman.[2]
Pengertian bebas dalam kata “falsafah” pada bahasa asalnya, Yunani kuno, adalah “cinta akan hikmah”. Takrif ini berterusan digunakan orang sampai-sampai juga pada falsafah Islam. Filosof-filosof Islam berusaha untuk mendapatkan suatu sandaran bagi takrif ini dari al-quran dan dari kebudayaan Islam dan arab. Seperti firman Allah yang artinya Barang siapa diberi hikmah, maka ia diberi kebaikan yang banyak. (Al-Baqarah: 269). Jadi dari takrif sederhana dari falsafah umum dapat diketahui bahwa falsafah itu bukanlah hikmah itu sendiri, tetapi cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya. Dengan pengertian itu maka filosof yaitu orang yang mencintai hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian kepadanya, dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Selain itu, mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat, dan berusaha menafsirkan, pengalaman-pengalaman manusia.[3]
Sudah tentu “hikmah dan pengetahuan tidaklah sama. Hikmah itu mengandung kematangan pandangan, dan fikiran yang jauh, fahaman dan pengamatan yang tidak dapat dicapai oleh pengetahuan saja.” Jadi hikmah dengan pengertian seperti ini bukan hanya diperlukan oleh filosof, tetapi diperlukan juga oleh setiap warga negara yang baik, terutama mereka yang memegang tampuk pimpinan dalam pemikiran, pendidikan, sosial, ekonomi/politik. Dan terpenting diantara mereka semua adalah pendidik dan guru yang harus memiliki hikmah dalam arti kata sebenarnya. “guru yang memiliki hikmah yaitu guru yang sanggup menumbuhkan bakat-bakat murid-muridnya dan mengarahkannya kepada kebaikan dalam suasana kasih-sayang ibu-bapa dan hubungan sosial yang sehat….(dan ialah) yang mengetahui apa yang dikehendaki  percaya pada pelaksanaan tugasnya dan bekerja keras untuk melaksanakan tugas tersebut.[4] Seorang pendidik atau guru harus memahami maksud dari filsafat, yaitu mencintai hikmah. Seorang pendidik yang akan berhadapan dengan banyak karakter peserta didik, seorang guru harus menempatkan dirinya sebagai pendidik yang bijaksana, yang memahami dan mengetahui hikmah di setiap karakter dan sifat peserta didik.
Para filosof Islam mengemukakan perkataan "hikmah" untuk "kebijaksanaan" atau "Sophia" diatas. Hikmah mengandung kematangan wawasan, cakrawala pemikiran yang jauh, pemahaman yang mendalam, yang tidak dapat dicapai pengamatan sepintas saja. Masih ada yang menambahkan persyaratan lain dari hikmah, yaitu mengetahui pelaksanaan pengetahuan dan dapat melaksanakannya.[5]
Ilmu yang membahas tiga pokok pembahasan atau masalah pokok, yaitu masalah Wujud, masaalah pengetahuan, dan masalah nilai. Dalam lapangan kehidupan sehari-hari, dapat ditakrifkan falsafah umum dalam kehidupan sebagai pandangan hidup, cara hidup, atau serangkaian prinsip-pinsip yang dipercayai seseorang dalam hidupnya. Filosof pendidikan, seperti juga filosof umum berusaha mencari yang hak dan hakikat serta masalah yang berkaitan dengan proses pendidikan. Maka filosof pendidikan degan segala harapan yang diletakkan padanya haruslah memiliki fikiran yang benar jelas dan menyeluruh tentang wujud dan segala aspeknya yang bermacam-macam: ketuhanan, kemanusiaan, kealaman fisikal, dan sosial, begitu juga tentang pengetahuan kemanusiaan.[6] Sehingga filsafat pendidikan dalam diri pesrta didik diharapkan dapat menjadikan falsafah pendidikan sebagai landasan dalam pelaksanaan pendidikan. Karena apa yang menjadi objek dalam pendidikan seperti kemanusiaan, kealaman dan sosial juga mendaji pembahasan dalam dunia pendidikan. Maka pemahaman tentang filsafat perlu menjadi landasan, pandangan, cara hidup, dan prinsip dalam menghadapi masalah pendidikan yang berkaitan dengan kemanusiaan, kealaman dan sosial.  
Dengan ini jelaslah bahwa filosof pendidikan yaitu seseorang yang menggunakan Gaya falsafah dalam pendidikan. Ia jug memiliki pandangan yang jelas atau sejumlah prinsip dan keyakinan yang mempunyai nilai pelaksanaan dalam bidang pendidikan. Falsafah pendidikan tidak lain ialah pelaksanaan pandangan falsafah dan kaidah falsafah dalam bidang pendidikan. Filsafat itu mencerminkan satu segi dari segi-segi pelaksanaan falsafah umum dan menitik beratkan kepada pelaksanaan prinsip-prinsip dan kepercayaan-kepercayaan yang menjadi dasar dari falsafah umum dalam menyelesaikan masalah-masalah pendidikan secara praktis.
Dalam hubungan antara falsafah umum dan falsafah pendidikan itu, maka falsafah pendidikan telah diberi berbagai-bagai batasan antaranya sebagai berikut :
1.      “Falsafah pendidikan yaitu pelaksanaan pandangan falsafah dan kaidah falsafah dalam bidang pengalaman kemanusiaan yang disebut pendidikan.”
2.      “Pendidikan yaitu aktivitas yang dilakukan oleh pendidik-pendidik dan filosof-filosof untuk menerangkan, menyelaraskan, mengecam dan mengubah proses pendidikan selaras dengan masalah-masalah kebudayaan dan unsur-unsur yang bertentangan di dalamnya.
3.      Kita telah membatasi falsafah pendidikan sebagai sejumlah prinsip, kepercayaan, konsep, andaian, dan yang telah dihadakan dalam bentuk terpadu, berjalin, berkaitan satu sama lain.[7]
Jadi, dalam filsafat diketahui bahwa antara pengetahuan dan hikmah merupakan sesatu yang berbeda. Berpengetahuan tidak menjamin ia mengetahui hikmah dari sesuatu. Dengan hikmah atau filsafat segala sesuatu, termasuk juga ilmu pengetahuan harus dipahami dengan hikmah yang terkandung di dalamnya. Filsafat menjadi sangat diperlukan dalam pelaksanaan pendidikan. Dengan flsafat dapat diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah yang ada dalam pendidikan.
Dengan demikian, filsafat pendidikan Islam adalah filsafat pendidikan yang prinsip-prinsip dan dasarnya yang digunakan untuk merumuskan berbagai konsep dan teori pendidikan Islam didasarkan pada prinsip-prinsip ajaran Islam, filsafat pendidikan Islam berbeda dengan filsafat pendidikan pada umumnya yang tidak memasukkan prinsip ajaran tauhid, akhlak mulia, fitrah manusia sebagai makhluk yang bukan hanya terdiri dari jasmani dan akal, melainkan juga spiritual, pandangan tentang alam jagat raya sebagai tanda atau ayat Allah yang juga berjiwa dan bertasbih kepada-Nya, pandangan tentang akhlak yang bukan hanya didasarkan pada rasio dan tradisi yang berlaku dimasyarakat, melainkan juga nilai-nilai yang mutlak benar dari Allah, serta berbagai pandangan ajaran Islam lainnya.
B.     Ruang Lingkup Filsafat Pendidikan Islam
Ruang lingkup filsafat pendidikan Islam secara makro adalah yang tercakup dalam objek material filsafat, yaitu mencari keterangan secara radikal mengenai Tuhan, manusia, dan alam yang tidak bisa dijangkau oleh pengetahuan biasa. Sebagaimana filsafat, filsafat pendidikan Islam juga mengkaji ketiga objek ini berdasarkan ketiga cabangnya: ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Secara mikro objek kajian filsafat pendidikan Islam adalah hal-hal yang merupakan faktor atau komponen dalam proses pelaksanaan pendidikan. Faktor atau komponen pendidikan ini ada lima, yaitu tujuan pendidikan, pendidik, peserta didik, alat pendidikan (kurikulum, metode, dan evaluasi pendidikan), dan lingkungan pendidikan. Untuk lebih memfokuskan pembahasan filsafat pendidikan Islam yang sesuai dengan fokus penelitian ini, maka cukup disajikan ruang lingkup pembahasan filsafat pendidikan Islam secara makro.[8]
Ruang lingkup filsafat pendidikan Islam adalah pemikiran yang bersifat filosofis yaitu pemikiran yang mendalam, mendasar, sistematis, komprehensif, logis dan universal mengenai masalah-masalah pendidikan yang berdasarkan pada ajaran agama Islam (Al-Qur’an dan Hadits serta pendapat para filosof muslim). Masalah-masalah pendidik tersebut mencakup dari perumusan tujuan pendidikan, kurikulum, metode, lembaga, guru, murid, evaluasi, dan masalah-masalah yang berhubungan dengan pendidikan lainnya.[9] Dengan filsafat pendidikan islam ini, pendidik diharapkan mampu menerapkan prinsip filosof yaitu bijaksana dalam menjalankan tugasnya. Jadi guru mengajar tidak hanya sebatas menyampaikan materi atau memenuhi tuntutan administrasi sebagai seorang guru, namun guru juga harus memgerti hikmah dari perbuatan mengajar yang ia lakukan. Berkaitan dengan hal lain seperti metode, evaluasi atau penilaian dan beberapa hal dalam pendidikan yang harus dipandang tidak hanya dari satu sudt pandang saja, melaikan harus dipandang secara menyeluruh atau universal, sehingga metode, materi, evaluasi dll dalam pendidikan dapat memberi makna bagi pendidik dan peserta didik.
C.     fungsi Filsafat Pendidikan Islam
Secara kegunaan (aksiologi) seperti yang diketahui bahwa setiap ilmu sudah pasti memiliki nilai guna, yakni filsafat pendidikan Islam menurut Omar Muhammad Al- Taomy Al Syabany yang mengemukakan bahwa kegunaan filsafat pendidikan Islam diantara lain:[10]
1.      Filsafat pendidikan itu dapat menolong para perancang pendidikan dan orang- orang yang melaksanakannya dalam suatu negara untuk membentuk pemikiran sehat terhadap sistem pendidikan. Memperbaiki peningkatan pelaksanaan pendidikan serta kaidah dan cara mereka mengajar yang mencakup penilaian, bimbingan, dan penyuluhan.
2.      Filsafat pendidikan dapat menjadi asas terbaik untuk penilaian pendidikan dalam arti yang menyeluruh.
3.      Filsafat pendidikan Islam akan menolong dalam memberikan pendalaman pemikiran bagi faktor- faktor spiritual, kebudayaan, social, ekonomi, dan politik dinegara kita.
Jadi sebagaimana fungsi filsafat dalam pendidikan, filsafat Islam dalam pendidikan pun memiliki fungsi yang sama. Filsafat sebagai landasan, dasar dalam melaksanakan kegiatan pendidikan yang bernuansa Islami. Selain itu filsafat pendidikan Islam yang menjadi landasan tersebut dapat menjadi solusi dari permasalahan pendidikan yang saat ini pendidikan Islam dinilai telah kalah dengan model pendidikan barat. Karena kita adalah pendidikan Islam, maka tidak benar apabila kita berlandaskan pada pemikiran filosof pendidikan barat. Sehingga perlu bagi pelaku pendidikan Islam untuk mengkaji kembali kepada model pendidikan yang berlandaskan pada filsafat pendidikan Islam.
  1. Sumber Falsafah Islam bagi Pendidikan
Falsafah itu harus dimabil dari berbagai sumber. Sumber itu diperhatikan dalam menciptakannya berbagai faktor, dengan syarat sumber-sumber dan faktor itu semua harus dikaitkan dengan sumber Islam. Islam merupakan sumber yang utama utuk menjadi dasar falsafah umum dan falsafah yang kita gunakan dalam bidang pendidikan, pembangunan, kebudayaan, sosial, eknomi dan politik. Islam dengan berbagai sumbernya dengan kesadaran dan mendalam akan keluar dengan pikiran universal dan berpadu tentang falsafah wujud, falsafah pengetahuan, dan falsafah nilai-nilai. Inilah yang diperlukan pendidik dalam membina falsafah pendidikan yang sebaik-baiknya. Di antara sumber-sumber tambahan yang mungkin menjadi dasar, prinsip-prinsip, kepercayaan-kepercayaan, dan kandungan-kandungan falsafah pendidikan Islam ialah sebagai berikut:
1.      Ciri-ciri pertumbuhan pengajaran dari segi jasmani, intelektual, temprament, emosi, spiritual, keperluan-keprluan, dan penggerak-penggeraknya yang bermacam-macam.
2.      Nilai-nilai dan tradisi-tradisi sosial yang baik yang memberikan kepada masyarakat corak ke Islaman / ke Araban yang tidak menghalangi kemajuan mengikuti semangat zaman, dan keperluan-keperluan kebudayaan, sosial, ekonomi, dan politik bagi masyarakat.
3.      Hasil-hasil penyelidikan dan kajian-kajian pendidikan dan psikologi yang berkaitan dengan sifat-sifat, proses pendidikan, dan tujuan-tujuan pendidikan, dan fungsi-fungsinya sangat penting.
4.      Prinsip-prinsip yang menjadi dasar falsafah politik, ekonomi, dan sosial yang dilaksanakan oleh negara, dan piagam-piagam serta prinsip-prinsip perhimpunan-perhimpunan serantau (regional) dan internasional.[11]
Sumber falsafah pendidikan Islam adalah seluruh sumber ajaran Islam, termasuk di dalamnya Al-Qur’an, Hadis, Ijtihad, Ijma’ dan Qiyas. Seluruh sumber hukum ajaran Islam tersebut memberikan sumbangsih terhadap falsafah pendidikan Islam. selain itu karena masalah –pendidikan meruapakan masalah yang menyangkut banyak hal, maka tidak cukup hanya menggunakan beberapa sumber hukum itu sebagai penentu falsafah pendidikan Islam, beberapa hal seperti yang disebutkan di atas dapat menjadi sumber dalam menentukan falsafah pendidikan Islam yang nantinya dijadikan landasan pelaksanaan pendidikan Islam. Berbagai sumber seperti yang dikemukakan di atas dapat menjadi sumber falsafah pendidikan Islam setelah dilakukan proses pemilihan, antara yang sesuai dan tidak sesuai dengan ajaran ke Islaman.



[1] Omar Muhammad Al-Tumy Al-Syaibany, Falsafatut Tarbiyah Al-Islamiyah, terjemahan oleh Hasan Langgulung dengan judul: Falsafah Pendidikan Islam, (Cet Pertama, Jakarta: Bulan Bintang, 1979), h. 25. 
[2] Adri Efferi, Filsafat Pendidikan Islam,( kudus, Nora Media Enterprise 2011) Hal 4 
[3] Omar Muhammad Al-Tumy Al-Syaibany, Falsafatut Tarbiyah Al-Islamiyah, terjemahan oleh Hasan Langgulung dengan judul: Falsafah Pendidikan Islam, h. 25. 

[4] Omar Muhammad Al-Tumy Al-Syaibany, Falsafatut Tarbiyah Al-Islamiyah, terjemahan oleh Hasan Langgulung dengan judul: Falsafah Pendidikan Islam, h. 26. 

[5] Muhammad As Said, Filsafat Pendidikan Islam, Yogyakarta, Mitra Pustaka, April 2011 hlm 1 
[6]  Omar Muhammad Al-Tumy Al-Syaibany, Falsafatut Tarbiyah Al-Islamiyah, terjemahan oleh Hasan Langgulung dengan judul: Falsafah Pendidikan Islam, h. 29. 

[7] Omar Muhammad Al-Tumy Al-Syaibany, Falsafatut Tarbiyah Al-Islamiyah, terjemahan oleh Hasan Langgulung dengan judul: Falsafah Pendidikan Islam, h. 30-32. 

[8] http://eprints.walisongo.ac.id/811/3/083111098_BAB2.pdf
[9] Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam,(Jakarta: PT. logos Wacana Ilmu, 1997), h. 32. 
[10] Al Syabany, Falsafah Pendidikan Islam (terjemahan Hasan Langgulung dari
Falsafah al- Tarbiyah al- Islamiyyah), 33-36.

[11] Omar Muhammad Al-Tumy Al-Syaibany, Falsafatut Tarbiyah Al-Islamiyah, terjemahan oleh Hasan Langgulung dengan judul: Falsafah Pendidikan Islam, h. 38-46. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar