A. Pengertian
Filsafat Pendidikan Islam
Apabila
mendengar kata filsafat, maka konotasinya mengarah kepada sesuatu yang bersifat
prinsip antar dasar, yaitu sesuatu yang mengandung nilai-nilai dasar tertentu.
Begitu pula bila mendengar kata pendidikan, maka koNotasinya tertuju kepada
guru dan peserta didik. Bila mendengar kata Islam, maka konotasinya tertuju
kepada ajaran agama yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad saw. yaitu agama Islam.
Filsafat
sebenarnya berasal dari kata atau bahasa Yunani philosophia. Dari kata
philosophia ini kemudian banyak diperoleh pengertian-pengertian Filsafat, baik
dari segi pengertiannya secara harfiah atau etimologi maupun dari segi
kandungannya.
Menurut
Prof. Dr. Omar Muhammad Al-Toumy Al- syaibany dalam bukunya Falsafatut Tarbiyah
Al-Islamiyah yang diterjemahkan oleh Hasan Langgulung dengan judul Falsafah
Pendidikan Islam, bahwa: pengertian bebas pada kata “Falsafah” “pada bahasa
asalnya, Yunani Kuno, adalah “cinta akan hikmah.”[1]
Secara etimologis, kata filsafat berasal dari bahasa
Arab falsafah, dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah philosophy
dan semuanya berasal dari bahasa yunani philosophia. Kata
philosophia terdiri dari kata philain yang berarti cinta (love) dan
Sophia yang berarti kebijaksanaan (love of wisdom) dalam arti
sedalam-dalamnya. Mengartikan Sophia dengan pengetahuan (wisdom atau
hikmah). Orang yang cinta pengetahuan disebut philosophia atau failasuf dalam
ucapan arabnya. Sementara itu secara terminologi ada banyak pendapat tentang
filsafat. Pengertian filsafat dari segi istilah ini mengalami perkembangan dari
zaman ke zaman.[2]
Pengertian
bebas dalam kata “falsafah” pada bahasa asalnya, Yunani kuno, adalah “cinta
akan hikmah”. Takrif ini berterusan digunakan orang sampai-sampai juga pada
falsafah Islam. Filosof-filosof Islam berusaha untuk mendapatkan suatu sandaran
bagi takrif ini dari al-quran dan dari kebudayaan Islam dan arab. Seperti firman
Allah yang artinya Barang siapa diberi hikmah, maka ia diberi kebaikan yang
banyak. (Al-Baqarah: 269). Jadi dari takrif sederhana dari falsafah umum
dapat diketahui bahwa falsafah itu bukanlah hikmah itu sendiri, tetapi cinta
terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya. Dengan pengertian itu maka filosof
yaitu orang yang mencintai hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan
perhatian kepadanya, dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Selain itu,
mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat, dan berusaha
menafsirkan, pengalaman-pengalaman manusia.[3]
Sudah
tentu “hikmah dan pengetahuan tidaklah sama. Hikmah itu mengandung kematangan
pandangan, dan fikiran yang jauh, fahaman dan pengamatan yang tidak dapat
dicapai oleh pengetahuan saja.” Jadi hikmah dengan pengertian seperti ini bukan
hanya diperlukan oleh filosof, tetapi diperlukan juga oleh setiap warga negara
yang baik, terutama mereka yang memegang tampuk pimpinan dalam pemikiran,
pendidikan, sosial, ekonomi/politik. Dan terpenting diantara mereka semua
adalah pendidik dan guru yang harus memiliki hikmah dalam arti kata sebenarnya.
“guru yang memiliki hikmah yaitu guru yang sanggup menumbuhkan bakat-bakat
murid-muridnya dan mengarahkannya kepada kebaikan dalam suasana kasih-sayang
ibu-bapa dan hubungan sosial yang sehat….(dan ialah) yang mengetahui apa yang
dikehendaki percaya pada pelaksanaan
tugasnya dan bekerja keras untuk melaksanakan tugas tersebut.[4]
Seorang pendidik atau guru harus memahami maksud dari filsafat, yaitu mencintai
hikmah. Seorang pendidik yang akan berhadapan dengan banyak karakter peserta
didik, seorang guru harus menempatkan dirinya sebagai pendidik yang bijaksana,
yang memahami dan mengetahui hikmah di setiap karakter dan sifat peserta didik.
Para
filosof Islam mengemukakan perkataan "hikmah" untuk
"kebijaksanaan" atau "Sophia" diatas. Hikmah mengandung
kematangan wawasan, cakrawala pemikiran yang jauh, pemahaman yang mendalam,
yang tidak dapat dicapai pengamatan sepintas saja. Masih ada yang menambahkan
persyaratan lain dari hikmah, yaitu mengetahui pelaksanaan pengetahuan dan
dapat melaksanakannya.[5]
Ilmu
yang membahas tiga pokok pembahasan atau masalah pokok, yaitu masalah Wujud,
masaalah pengetahuan, dan masalah nilai. Dalam lapangan
kehidupan sehari-hari, dapat ditakrifkan falsafah umum dalam kehidupan sebagai
pandangan hidup, cara hidup, atau serangkaian prinsip-pinsip yang dipercayai
seseorang dalam hidupnya. Filosof pendidikan, seperti juga filosof umum
berusaha mencari yang hak dan hakikat serta masalah yang berkaitan dengan
proses pendidikan. Maka filosof pendidikan degan segala harapan yang diletakkan
padanya haruslah memiliki fikiran yang benar jelas dan menyeluruh tentang wujud
dan segala aspeknya yang bermacam-macam: ketuhanan, kemanusiaan, kealaman
fisikal, dan sosial, begitu juga tentang pengetahuan kemanusiaan.[6]
Sehingga filsafat pendidikan dalam diri pesrta didik diharapkan dapat
menjadikan falsafah pendidikan sebagai landasan dalam pelaksanaan pendidikan.
Karena apa yang menjadi objek dalam pendidikan seperti kemanusiaan, kealaman
dan sosial juga mendaji pembahasan dalam dunia pendidikan. Maka pemahaman
tentang filsafat perlu menjadi landasan, pandangan, cara hidup, dan prinsip
dalam menghadapi masalah pendidikan yang berkaitan dengan kemanusiaan, kealaman
dan sosial.
Dengan
ini jelaslah bahwa filosof pendidikan yaitu seseorang yang menggunakan Gaya
falsafah dalam pendidikan. Ia jug memiliki pandangan yang jelas atau sejumlah
prinsip dan keyakinan yang mempunyai nilai pelaksanaan dalam bidang pendidikan.
Falsafah pendidikan tidak lain ialah pelaksanaan pandangan falsafah dan kaidah
falsafah dalam bidang pendidikan. Filsafat itu mencerminkan satu segi dari
segi-segi pelaksanaan falsafah umum dan menitik beratkan kepada pelaksanaan
prinsip-prinsip dan kepercayaan-kepercayaan yang menjadi dasar dari falsafah
umum dalam menyelesaikan masalah-masalah pendidikan secara praktis.
Dalam
hubungan antara falsafah umum dan falsafah pendidikan itu, maka falsafah
pendidikan telah diberi berbagai-bagai batasan antaranya sebagai berikut :
1. “Falsafah
pendidikan yaitu pelaksanaan pandangan falsafah dan kaidah falsafah dalam
bidang pengalaman kemanusiaan yang disebut pendidikan.”
2. “Pendidikan
yaitu aktivitas yang dilakukan oleh pendidik-pendidik dan filosof-filosof untuk
menerangkan, menyelaraskan,
mengecam dan mengubah proses pendidikan selaras dengan masalah-masalah
kebudayaan dan unsur-unsur yang bertentangan di dalamnya.
3. Kita
telah membatasi falsafah pendidikan sebagai sejumlah prinsip, kepercayaan,
konsep, andaian, dan yang telah dihadakan dalam bentuk terpadu, berjalin,
berkaitan satu sama lain.[7]
Jadi, dalam filsafat diketahui bahwa antara
pengetahuan dan hikmah merupakan sesatu yang berbeda. Berpengetahuan tidak
menjamin ia mengetahui hikmah dari sesuatu. Dengan hikmah atau filsafat segala
sesuatu, termasuk juga ilmu pengetahuan harus dipahami dengan hikmah yang
terkandung di dalamnya. Filsafat menjadi sangat diperlukan dalam pelaksanaan
pendidikan. Dengan flsafat dapat diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah
yang ada dalam pendidikan.
Dengan demikian, filsafat pendidikan Islam adalah
filsafat pendidikan yang prinsip-prinsip dan dasarnya yang digunakan untuk
merumuskan berbagai konsep dan teori pendidikan Islam didasarkan pada
prinsip-prinsip ajaran Islam, filsafat pendidikan Islam berbeda dengan filsafat
pendidikan pada umumnya yang tidak memasukkan prinsip ajaran tauhid, akhlak
mulia, fitrah manusia sebagai makhluk yang bukan hanya terdiri dari jasmani dan
akal, melainkan juga spiritual, pandangan tentang alam jagat raya sebagai tanda
atau ayat Allah yang juga berjiwa dan bertasbih kepada-Nya, pandangan tentang
akhlak yang bukan hanya didasarkan pada rasio dan tradisi yang berlaku
dimasyarakat, melainkan juga nilai-nilai yang mutlak benar dari Allah, serta
berbagai pandangan ajaran Islam lainnya.
B. Ruang
Lingkup Filsafat Pendidikan Islam
Ruang
lingkup filsafat pendidikan Islam secara makro adalah yang tercakup dalam objek
material filsafat, yaitu mencari keterangan secara radikal mengenai Tuhan,
manusia, dan alam yang tidak bisa dijangkau oleh pengetahuan biasa. Sebagaimana
filsafat, filsafat pendidikan Islam juga mengkaji ketiga objek ini berdasarkan
ketiga cabangnya: ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Secara mikro objek
kajian filsafat pendidikan Islam adalah hal-hal yang merupakan faktor atau
komponen dalam proses pelaksanaan pendidikan. Faktor atau komponen pendidikan
ini ada lima, yaitu tujuan pendidikan, pendidik, peserta didik, alat pendidikan
(kurikulum, metode, dan evaluasi pendidikan), dan lingkungan pendidikan. Untuk
lebih memfokuskan pembahasan filsafat pendidikan Islam yang sesuai dengan fokus
penelitian ini, maka cukup disajikan ruang lingkup pembahasan filsafat
pendidikan Islam secara makro.[8]
Ruang
lingkup filsafat pendidikan Islam adalah pemikiran yang bersifat filosofis
yaitu pemikiran yang mendalam, mendasar, sistematis, komprehensif, logis dan
universal mengenai masalah-masalah pendidikan yang berdasarkan pada ajaran
agama Islam (Al-Qur’an dan Hadits serta pendapat para filosof muslim).
Masalah-masalah pendidik tersebut mencakup dari perumusan tujuan pendidikan,
kurikulum, metode, lembaga, guru, murid, evaluasi, dan masalah-masalah yang
berhubungan dengan pendidikan lainnya.[9]
Dengan filsafat pendidikan islam ini, pendidik diharapkan mampu menerapkan
prinsip filosof yaitu bijaksana dalam menjalankan tugasnya. Jadi guru mengajar
tidak hanya sebatas menyampaikan materi atau memenuhi tuntutan administrasi
sebagai seorang guru, namun guru juga harus memgerti hikmah dari perbuatan
mengajar yang ia lakukan. Berkaitan dengan hal lain seperti metode, evaluasi
atau penilaian dan beberapa hal dalam pendidikan yang harus dipandang tidak
hanya dari satu sudt pandang saja, melaikan harus dipandang secara menyeluruh
atau universal, sehingga metode, materi, evaluasi dll dalam pendidikan dapat
memberi makna bagi pendidik dan peserta didik.
C. fungsi
Filsafat Pendidikan Islam
Secara
kegunaan (aksiologi) seperti yang diketahui bahwa setiap ilmu sudah pasti
memiliki nilai guna, yakni filsafat pendidikan Islam menurut Omar Muhammad Al-
Taomy Al Syabany yang mengemukakan bahwa kegunaan filsafat pendidikan Islam
diantara lain:[10]
1. Filsafat
pendidikan itu dapat menolong para perancang pendidikan dan orang- orang yang
melaksanakannya dalam suatu negara untuk membentuk pemikiran sehat terhadap
sistem pendidikan. Memperbaiki peningkatan pelaksanaan pendidikan serta kaidah
dan cara mereka mengajar yang mencakup penilaian, bimbingan, dan penyuluhan.
2. Filsafat
pendidikan dapat menjadi asas terbaik untuk penilaian pendidikan dalam arti
yang menyeluruh.
3. Filsafat
pendidikan Islam akan menolong dalam memberikan pendalaman pemikiran bagi
faktor- faktor spiritual, kebudayaan, social, ekonomi, dan politik dinegara
kita.
Jadi sebagaimana fungsi filsafat dalam pendidikan,
filsafat Islam dalam pendidikan pun memiliki fungsi yang sama. Filsafat sebagai
landasan, dasar dalam melaksanakan kegiatan pendidikan yang bernuansa Islami.
Selain itu filsafat pendidikan Islam yang menjadi landasan tersebut dapat
menjadi solusi dari permasalahan pendidikan yang saat ini pendidikan Islam
dinilai telah kalah dengan model pendidikan barat. Karena kita adalah
pendidikan Islam, maka tidak benar apabila kita berlandaskan pada pemikiran
filosof pendidikan barat. Sehingga perlu bagi pelaku pendidikan Islam untuk
mengkaji kembali kepada model pendidikan yang berlandaskan pada filsafat
pendidikan Islam.
- Sumber Falsafah Islam
bagi Pendidikan
Falsafah itu harus
dimabil dari berbagai sumber. Sumber itu diperhatikan dalam menciptakannya
berbagai faktor, dengan syarat sumber-sumber dan faktor itu semua harus
dikaitkan dengan sumber Islam. Islam merupakan sumber yang utama utuk menjadi
dasar falsafah umum dan falsafah yang kita gunakan dalam bidang pendidikan,
pembangunan, kebudayaan, sosial, eknomi dan politik. Islam dengan berbagai
sumbernya dengan kesadaran dan mendalam akan keluar dengan pikiran universal
dan berpadu tentang falsafah wujud, falsafah pengetahuan, dan falsafah
nilai-nilai. Inilah yang diperlukan pendidik dalam membina falsafah pendidikan
yang sebaik-baiknya. Di antara sumber-sumber tambahan yang mungkin menjadi
dasar, prinsip-prinsip, kepercayaan-kepercayaan, dan kandungan-kandungan falsafah
pendidikan Islam ialah sebagai berikut:
1.
Ciri-ciri pertumbuhan pengajaran dari segi jasmani,
intelektual, temprament, emosi, spiritual, keperluan-keprluan, dan
penggerak-penggeraknya yang bermacam-macam.
2.
Nilai-nilai dan tradisi-tradisi sosial yang baik yang
memberikan kepada masyarakat corak ke Islaman / ke Araban yang tidak
menghalangi kemajuan mengikuti semangat zaman, dan keperluan-keperluan
kebudayaan, sosial, ekonomi, dan politik bagi masyarakat.
3.
Hasil-hasil penyelidikan dan kajian-kajian pendidikan dan
psikologi yang berkaitan dengan sifat-sifat, proses pendidikan, dan
tujuan-tujuan pendidikan, dan fungsi-fungsinya sangat penting.
4.
Prinsip-prinsip yang menjadi dasar falsafah politik,
ekonomi, dan sosial yang dilaksanakan oleh negara, dan piagam-piagam serta
prinsip-prinsip perhimpunan-perhimpunan serantau (regional) dan internasional.[11]
Sumber falsafah pendidikan Islam adalah seluruh sumber
ajaran Islam, termasuk di dalamnya Al-Qur’an, Hadis, Ijtihad, Ijma’ dan Qiyas.
Seluruh sumber hukum ajaran Islam tersebut memberikan sumbangsih terhadap
falsafah pendidikan Islam. selain itu karena masalah –pendidikan meruapakan
masalah yang menyangkut banyak hal, maka tidak cukup hanya menggunakan beberapa
sumber hukum itu sebagai penentu falsafah pendidikan Islam, beberapa hal
seperti yang disebutkan di atas dapat menjadi sumber dalam menentukan falsafah
pendidikan Islam yang nantinya dijadikan landasan pelaksanaan pendidikan Islam.
Berbagai sumber seperti yang dikemukakan di atas dapat menjadi sumber falsafah
pendidikan Islam setelah dilakukan proses pemilihan, antara yang sesuai dan
tidak sesuai dengan ajaran ke Islaman.
[1]
Omar Muhammad Al-Tumy
Al-Syaibany, Falsafatut Tarbiyah Al-Islamiyah, terjemahan oleh Hasan Langgulung
dengan judul: Falsafah Pendidikan Islam, (Cet Pertama, Jakarta: Bulan Bintang,
1979), h. 25.
[2] Adri Efferi, Filsafat
Pendidikan Islam,( kudus, Nora Media Enterprise 2011) Hal
4
[3]
Omar Muhammad Al-Tumy
Al-Syaibany, Falsafatut Tarbiyah Al-Islamiyah, terjemahan oleh Hasan Langgulung
dengan judul: Falsafah Pendidikan Islam, h. 25.
[4]
Omar Muhammad Al-Tumy
Al-Syaibany, Falsafatut Tarbiyah Al-Islamiyah, terjemahan oleh Hasan Langgulung
dengan judul: Falsafah Pendidikan Islam, h. 26.
[5] Muhammad As Said, Filsafat
Pendidikan Islam, Yogyakarta, Mitra Pustaka, April 2011 hlm 1
[6] Omar
Muhammad Al-Tumy Al-Syaibany, Falsafatut Tarbiyah Al-Islamiyah, terjemahan oleh
Hasan Langgulung dengan judul: Falsafah Pendidikan Islam, h. 29.
[7]
Omar Muhammad Al-Tumy
Al-Syaibany, Falsafatut Tarbiyah Al-Islamiyah, terjemahan oleh Hasan Langgulung
dengan judul: Falsafah Pendidikan Islam, h. 30-32.
[8]
http://eprints.walisongo.ac.id/811/3/083111098_BAB2.pdf
[9] Abuddin Nata, Filsafat
Pendidikan Islam,(Jakarta: PT. logos Wacana Ilmu, 1997), h. 32.
Falsafah al- Tarbiyah al- Islamiyyah), 33-36.
[11]
Omar Muhammad Al-Tumy
Al-Syaibany, Falsafatut Tarbiyah Al-Islamiyah, terjemahan oleh Hasan Langgulung
dengan judul: Falsafah Pendidikan Islam, h. 38-46.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar