Minggu, 15 Juli 2018

ilmu HADIST, SAHIH BUKHARI DAN MUSLIM

BAB I
PENDAHULUAN
A. Pendahuluan
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana biografi Imam Bukhari dan Imam Muslim?
2. Apa pengertian Sahih Bukhari dan Sahih Muslim?
3. Bagaimana metodologi Sahih Bukhari dan Sahih Muslim?
4. Apa ciri khas Sahih Bukhari dan Sahih Muslim?
5. Bagaimana sistematika kitab Sahih Bukhari dan Sahih Muslim?
6. Bagaimana kritik ulama tentang Sahih Bukhari dan Sahih Muslim?
7. Apa saja kitab Syarah atas kitab Sahih Bukhari dan Sahih Muslim?
8. Berapakah jumlah hadis sahih Bukhari dan Muslim?
9. Apa nama Muhtasar Sahih Bukhari dan Sahih Muslim?
10. Apakah Sahih Bukhari dan Sahih Muslim mencakup seluruh hadis sahih?
11. Manakah yang paling sahih antara Sahih Bukhari dan Sahih Muslim?
C. Tujuan
1. Mengetahui biografi Imam Bukhari dan Imam Muslim
2. Mengetahui pengertian Sahih Bukhari dan Sahih Muslim
3. Mengetahui metodologi Sahih Bukhari dan Sahih Muslim
4. Mengetahui ciri khas Sahih Bukhari dan Sahih Muslim
5. Mengetahui sistematika kitab Sahih Bukhari dan Sahih Muslim
6. Mengetahui kritik Ulama tentang Sahih Bukhari dan Sahih Muslim
7. Mengetahui kitab Syarah atas kitab Sahih Bukhari dan Sahih Muslim
8. Mengetahui jumlah hadis sahih Bukhari dan Muslim
9. Mengetahui Mukhtasar Sahih Bukhari dan Sahih Muslim
10. Mengetahui apakah Sahih Bukhari dan Sahih Muslim mencakup seluruh hadis sahih
11. Mengetahui yang paling sahih diantara Sahih Bukhari dan Sahih Muslim



BAB II
PEMBAHASAN

A. Biografi
1. Imam Bukhari
Nama lengkap al-bukhari adalah Abu Abdullah Muhammad ibn Ismail ibn Ibrahim ibn Al-Mughiroh Al-Jufi. Kakek-kakek beliau beragama majusi. Kakeknya yang mula-mula memeluk islam adalah Al-Mughiroh diislamkan oleh Al-Yaman Al-Jafi gubernur Bukhara. Karena itu beliau dikatakan, Al-Jafi. Ayah beliau adalah seorang ahli hadist yang meninggal diwaktu beliau masih kecil dan meninggalkan banyak harta. Karena itu, beliau dididik oleh ibunya dan beliau mendapaat pelajaran pertama dari seorang ulama Fiqh.
Sesudah berumuh sepuluh tahun, beliau mulai mengahapal hadist. Sesudah berumur 16 tahun, beliau menghapal kitab-kitab susunan ibn Mubarak dan Wakie serta melawan untuk menemui ulama-ulama hadist di berbagai kota. Beliau hijrah ke Maru, Naisabur, Ray, Baghdad, Busroh, Kuffah, Mekkah dan Madinah, Mesir, Damaskus dan Asqalan. Beliau meriwayatkan hadist dari segolongan penghapal hadist, diantaranya ialah: Makki ibn Ibrahim Al-Balakhi, Abdan ibn Ustman Al-Marwazi, Abdullah ibn Musa Al-Qaisi, ibn Ashim As-Syaibani, Muhammad ibn Abdullah Al-Anshary, dan Muhammad ibn yusuf Al-Firyabi. Beliau membedakan antara hadist yang shahih dan yang tidak.
2. Imam Muslim
Nama lengkap Muslim ialah Abul Husein Muslim ibn Al-Hajjaj ibn Muslim Al-Khusayri An-Naisabur, salah seorang imam hadist yang terkemuka. Beliau berhijrah ke Hijaz, Irak, Syam dan Mesir untuk memperlajari hadist dari ulama hadist. Beliau meriwayatkan hadist dari Yahya ibn Yahya An-Naisaburi, Ahmad ibn Hanbal, Ishaq ibn Rahawaih dan Abdullan ibn Maslamah Al-Qanaby, Al-Bukhari, dan lain-lain.
Hadist-hadist nya diriwayatkan oleh ulama Baghdad yang sering beliau datangi, yaitu, At-Turmuzi, Yahya ibn Said, Muhammad ibn Makhlad, Muhammad ibn Ishak ibn Huzaimah, Muhammad ibn Abdul Wahhab Al-Farra, Ahmad ibn Salamah, Abu Awanah, Ya’qub ibn Ishak Al-Isfarayini, Nasr ibn Ahmad, dll.
B. Pengertian
1. Sahih Bukhari
Para ulama sebelum bukhori tidak hanya mengumpuklkan hadis-hadis shahih saja, tetapi mereka menghimpun hdis shahih, hasan, dan dhoif. Untuk membedakan ketiga hadis itu, mereka menyerahkan kepada pembaca dan pelajar untuk mengkritik dan menelitinya, membedakan hadis yang makbul (diterima) dengan mardud (ditolak). Setelah itu Bukhori menyusun kitab khusus yang berisi hadis-hadis shahih dengan nama Al Jami’ Al Musnad As Shahih Al Mukhtasar Min Umuri Rasulillah Wa Sunnanihi Wa Ayanihi.
Sebagai penyusun kitab, Bukhori telah memeberikan sumbangan yang sangat berharga utnuk memepermudah mengetahui dan membahas hadis bagi para pelajar, terutama bagi generasi selanjutnya.
2. Sahih Muslim
Kitab ini adalah salah satu dari kitab yang paling sahih setelah Al-Qur’an. Kedua kitab sahih ini diterima umat Islam dengan baik.
Kitab sahih ini adalah hasil dari kehidupan yang penuh berkah, yang ditulis dimana saja ia berada, baik dalam waktu sempit maupun lapang. Ia mengumpulkan, menghafal, menyaring dan menulis sehingga menjadi sebuah kitab sahih yang sangat baik dan teratur. Dia dan beberapa muridnya menyelesaikan menyusun kitab sahih itu dalam waktu 15 tahun. Kitab ituberisi 12.000 hadis.
C. Metodologi
1. Sahih Bukhari
Beliau telah berusaha keras untuk meenliti keadaan para perawi, utmuk memastikan keshahihan hadis-hadis yang diriwayatkannya. Beliau selalu membandingkan hadis yang satu dengan lainnya, meneliti dan memilih hadis yang menurutnya paling shahih. Sebagaimana penegasan Imam Bukhori “aku menyusun kitab Jami’us Shahih ini (adalah hasil saringan) dari 600.000 hadis selama 16 tahun.”
Disamping meggunakan metode ilmiah, dalam penelitiannya, Bukhori tidak mengabaikan aspek rohani.
Imam Bukhori sendiri tidak mengajukan Syarat-syarat teretentu yang dipakai untuk menetapkan keshahihan hadis secara jelas. Namum persyaratan itu dapat diketahui melalui penelitian terhadap kitabnya. Menurut kesimpulan dari para ulama Imam Bukhori dalam kitab shahihnya selalu berpegang pada tingkat keshahihan yang paling tinggi, kecuali bagi beberapa hadis yang bukan materi pokok, seperti hadis muatbik dan syahid serta hadis yang diriwayatkan dari sahabat dan tabi’in.
Diantara syarat yang terdapat pada hadis sahih Muslim, sebagai berikut:
a. Perawi hadis harus Muslim, berakal, jujur, tidak mudallis dan tidak mukhtalit, adil, kuat ingatan, dan selalu memelihara apa yang diriwayatkannya, sehat pikirannya, panca inderanya dipakai untuk mendengar dan menghafal, sedikit salahnya, dan baik aqidahnya.
b. Sanadnya bersambung, tidak mursal, tidak munqati’, tidak mu’dal.
c. Matan hadis tidak janggal dan tidak cacat.
2. Sahih Muslim
Syarat yang dipakai dalam sahih Muslim ialah:
1. Ia tidak meriwayatkan hadis kecuali dari perawi yang adil, kuat hafalannya, jujur, amanah, tidak pelupa. Ia juga meriwayatkan dari perawi yang memiliki sifat-sifat lebih rendah dari sifat tersebut.
2. Dia sama sekali tidak meriwayatkan kecuali hadis musnad (sanadnya lengkap), muttasil (sanadnya bersambung), dan marfu’ (disandarkan) kepada Nabi Muhammad saw.

D. Ciri Khas
1. Sahih Bukhari
Imam Bukhari sering mengulang beberapa hadis, memenggal dan meringkasnya dalam beberapa bab yang berbeda, sesuai dengan hukum yang diambil dari hadis tersebut atau sesuai dengan judul bab. Hal ini dilakukan karena ada kebutuhan tertentu yang terdapat pada sanad atau matan hadis. Sedikit sekali ia menyebutkan hadis dengan satu macam lafaz dalam dua tempat yang berlainan.
2. Sahih Muslim
Yang menjadi ciri khas sahih miuslim, iaialah matan-matan hadis yang semakna beserta dengan sanadnya diletakkan dengan satu tempat, dan tidak dipisah dalam beberapa bab yang berbeda, juga tidak mengulang hadis kecuali karena sangat perlu diulang untuk kepentingan sanad atau matan hadis.
Cara ini dilakukan oleh Muslim, karena hadis ini bukan untuk menerangkan segi fiqh dan penggalian hukum dan adab dari ahdis tersebut. Ciri sahih Muslim lainnya adalah ketelitian dalam kata-kata.
Dia berusaha keras agar didlam kitabnya hanya memuat hadis-hadis musnad dan marfu’, yaitu hadis yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. Karena itu, dia tidak mencantumkan perkataan sahabat dan tabi’in.
Begitu pula, Muslim tidak meriwayatkan Muallaq. Didalam kitabnya hanya terdapat 12 hadis muallaq yang hanya sebagai hadis penguat (mutabi’) dan bukan hadis utama.
E. Sistematika
1. Sahih Bukhari
Shahih Bukhari terdiri dari beberapa kitab. Dimulai dengan bab permulaan wahyu, yang mnejadi dasar utama bagi syariat Islam. Kemudia disusul dengan  itab iman, ilmi, taharah, shalat, zakat dna seterusnya. Dalam beberapa naskah erdapat perbedaan mengenai urutan antara kitab shaum dan itab haji.
Kemudian kitab buyu’, muamalah, murafaat (hokum acara), syahadat, sulh (perdamaian), wasiat, waqaf dan jihat. Selanjutnya bab-bab yang tidak menyangkut fiqih seperti tentang penciptaan makhluk, riwayat para nabi, cerita surge dan neraka, munakib quraisyi dan keutamaan sahabat.
Selanjutnya bab sirah nabawiyah (sejarah hidup nabi) dan maghazi (peperangan) serta hadis yang berkaitan dengannya. Lalu kitab tafsir, kemudia kembai lagi ke masalah fiqih mengenai nikah, talak dan nafkah, kemudian kitab at’imah (makanan), asribah (minuman), tibb (pengobatan), adab (etika), birr (kebaikan), silah (silaturrahmi), dan Isti’zan (minta izin). Kemudian kitab Nuzur (nazar) dan kifarat, hudud (hokum pidana), ikrah (pemaksaan), ta’bir ru’yah (penafsiran mimpi), fitan (fitnah), ahkam (peraturan hokum). Dalam kitab ini juga dimuat mengenai para penguasa dan para hakim. Kemudia kitab I’tisam bil kitab wassunah (berpegang teguh pada kitabullah dan sunnah rasul), dan yang terakhir kitab tauhid, sebagai penutup kitab sahihnya yang terdiri dari 97 kitab dan 3.460 bab.
2. Sahih Muslim
Adapun judul kitab dan bab yang terdapat pada sahih Muslim yang sudah dicetak, sebebnarnya bukan ditulis oleh Muslim, melainkan ditulis oleh pensyarah sahih itu yang hidup sesudahnya.
F. Kritikan Ulama
1. Sahih Bukhari
Sebagian ulama hadis seperti ad-Daraqutni telah mengkritik sejumlah hadis sahih Imam Bukhari. Sebab hadis tersebut tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam kitab sahihnya.
Jumlah hadis musnad (yang sanadnya bersambung) sahih Bukhari yang dikritik sebanyak 110 hadis, 32 hadis diantaranya juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab sahihnya, sedangkan yang 78 hadis hanya diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
Diantara hadis yang dikritik ialah hadis Syuraik bin Abi Namir, dari Anas, tentang “Isra’”.
2. Sahih Muslim
Diantara hadis yang dikritik (muntaqadah) ialah:
1. Hadis Abu Sofyan
2. Hadis Abu Hurairah
3. Hadis tentang shalat khusuf (gerhana)
G. Kitab Syarah
1. Sahih Bukhari
Buku sarah hadis ini cukup banyak jumlahnya. Menurut pengarang Kasyfuz Zunun, tidak kurang dari 82 macam. Belum termasuk buku syarah yang ditulis sesudah Kasyfuz Zunun. Di antara kitab syarah yang paling terkenal ialah:
a. Al-Kawakibud Durari fi Syarhi Sahihil Bukhari
Kitab syarah ini yang ditulis oleh al-Allama Syamsudin Muhammad bin Yusuf bin al-Kirmani (wafat tahun 786 H).
Dalam kitab ini Kirmani banyak menjelaskan kata-kata yang sulit dan kedudukan kata-kata (I’rab) yang masih samar. Juga meneliti riwayat-riwayat, nama dan julukan para perawi, dan membedakan nama-nama mereka (bila ada kesamaan), serta mengkompromi hadis-hadis yang tampak bertentangan.
b. Fathul Bari’ bin Sahihil Bukhari
Kitab ini, adalah karya Imam al-Hafiz Abi’ Fadal Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Hajar al-Asqalani al-Misri. Lahir tahun 773 H. dan wafat tahun 852 H. kitab Fathul Bari’ adalah kitab syarah sahih Bukhari yang paling baik dan paling lengkap.
Di kitab ini, Asqalani menjelaskan masalah bahasa dan I’rab, dan menguraikan masalah penting yang tidak ditemukan di kitab lainnya, juga menjelaskan dari segi balagah dan sastranya, mengambil hukum, serta memaparkan berbagai masalah yang diperdebatkan oleh para ulama, baik menyangkut fiqh maupun ilmu kalam secara terperinci dan tidak memihak. Di samping itu, dia mengumpulkan seluruh sanad hadsi dan menelitinya, serta menenrangkan tingkat kesahihan dan keda’ifannya.
c. umdatul qari
kitab adalah buah karya Al-Allama syaikh Badrudin Mahmud bin Ahmad Al-Aini Al-Hanafi, lahir tahun 762 H. dan wafat tahun 855 H.
kitab ini merupakan syarah yang sederhana, berisi riwayat hidup para perawi, menjelaskan nasab dan membahas bahasa, I’rab, ma’ani dan bayan. Di dalam kitab tersebut juga terdapat pembahasan masalah fiqh dan sastra. Penyajian kitab ini menggunakan metode Tanya jawab.
d. Irsyadus sariilasahihil Bukhari
Penulisannya adalah al-Allama syaikh Sihabudin Ahmad bin Muhammad Al-Khatib Al-Misri Al-Syafi’I, terkenal dengan panggilan Al-Qastalani wafat pada tahun 922 H.
Dibanding dengan kitan syaroh terdahulu, kitab yang satu ini lebih ringkas. Al-Qastalani banyak merujuk banyak penulis kitab syarah sebelumnya, terutama Fathul Bari.
2. Sahih Muslim
a. Al-Mu’allimu bifawaidi KitabiMuslim
b. I’malul Muallimi Fisahri Sahih Muslim
c. Al-Minhaj  FI Syarhi Sahihi Muslim bin Hajjaj
H. Jumlah Hadis
1. Sahih Bukhari
Ibnu salah dalam muqaddimahnya menyebutkan, jumlah hadis sahih Bukhari sebanyak 7.275 buah, termasuk hadis yang terulang, atau sebanyak 4.000 hadis tanpa pengulangan. Perhitungan itu diikuti oleh Syaikh Muhyidin an-Nawawi dalam kitabnya at-Taqrib.
2. Sahih Muslim
Ahmad bin Salamah, penulis naskah sahih Muslim, emngatakan bahwa sahih Muslim itu berisi 12.000 hadis. Namun Ibnu Salah menyebutkan dari Abi Quraisy, bahwa jumlah hadis sahih Muslim itu sebanyak 4.000 buah.
I. Mukhtasar
1. Sahih Bukhari
a. Bahjatun Nufus Wa Gayatuha
Ditulis oleh Syaikh Abu Muhammad Abdullah bin Sa’ad bin Abu Jamrah al-Andalusi, wafat tahun 695 H. Memuat sekitar 300 hadis. Kitab ini banyak mengungkap persoalan hakikat dan pentakwilan, uraiannya ditekankan pada segi makna daripada lafaz, dan lebih memperhatikan segi akhlak dari pada hukum.
b. Mukhtasar Imam Zainuddin
Penulisnya adalah Imam Zainuddin Abdul Abbas Ahmad bin Abdul Latif asy-Syarij az-Zubaidi, wafat tahun 893 H. Beliau membuang hadis yang disebutkan berulang, mengumpulkan hadis yang yang bermakna sama, dan menyebutkan nama sahabat tanpa mencantumkan nama sanad secara lengkap.
2. Sahih Muslim
Di antara kitab Mukhtasar (ringkasan) Sahih Muslim adalah:
a. Mukhtasar tulisan Syaikh Abu Abdullah Syafarudin Muhammad bin Abdullah al-Mursi. Wafat tahun 656 H.
b. Mukhtasar karya Syaikh Imam Ahmad bin Umar bin Ibrahim al-Qurtubi, wafat tahun 656 H. pada syarah tersebut ia menjelaskan, “Setelah menyusun ikhtisar itu, lalu mebuat bab-babnya, membuat syarahnya, menerangkan kata-kata yang sulit, menguraikan kalimat dan beristidlal dengan hadis.” Syarah ini diberi nama al-Mufhim Lima Usykila min Talkhisi Sahihil Muslim. Isi syarah ini banyak mengutip dari syarah sahih Muslim Imam Nawawi dan Fathul Bari Ibnu Hajar.
c. Mukhtasar yang disusun oleh Imam Zakiyyudin Abdul Azim bin Abdul Qawa al-Munziri, wafat tahun 656 H. Mukhtasar ini telah diberi syarah oleh Syaikh Usman bin Abdul Malik al-Misri yang wafat tahun 738 H.
J. Mencakup selruh Hadis Sahih?
Dalam kitab sahinya, Bukhari dan Muslim tidak memuat seluruh hadis yang sahih. Bukhari menuturkan: “Aku tidak memasukkan ke dalam Jami’us Sahih kecuali hadis yang sahih. Dan kutinggalkan banyak hadis sahih karena akan membosankan.”
Dia juga berkata: “Aku hafal 100.000 hasis sahih dan 200.000 hadis yang tidak sahih.”
Padahal di dalam kitab Sahihnya belum mencapai 10.000 hadis yang dihafalnya.
Di dalam kitab sahihnya, Muslim juga berkata:
“Tidak semua hadis yang sahih menurutku, kumasukkan ke dalam kitab sahih. Aku hanya mencantumkan hadis yang telah disetujui oleh para ulama hadis.”
Itulah pernyataan Bukhari dan Muslim, mereka tidak mencantumkan semua hadis sahih ke dalam kitabnya. Di samping itu masih banyak hadis sahih yang terdapat dalam empat kitab sunan Abu Dawud, Tirmizi, Nasa’I, dan Ibnu Majah, yang tidak disebutkan oleh Bukhari dan Muslim.
Dalam Musnad Imam Ahmad terdapat bayak hadis sahih sebanding dengan Muslim dan Bukhari. Tetapi hadis-hadis tersebut tidak terdapat pada kedua kitab sahih itu. Hakim Abu Abdullah telah menyusun sebuah kitab besar (al-Mustadrak) yang menghimpun hadis-hadis sahih yang tidak termuat dalam Sahih Bukhari Muslim. Walaupun hadis yang dikumpulkan oleh Hakim tidak seluruhnya sahih, namun cukup banyak yang sahih. Dalam Mu’jam Kabir dan Ausat karya Tabarani, dalam Musnad Abu Ya’la, Musnad al-Bazzar dan lain-lain, cukup banyak hadis yang dinyatakan sahih oleh para ahli hadis. Dengan demikian, jelaslah perkataan ulama hadis yang berbunyi, “Sedikit sekali hadis sahih yang ditinggalkan oleh Bukhari dan Muslim” adalah tidak benar. Oleh karena itu, tidak seorang pun bisa mengingkari hadis sahih yang tidak terdapat dalam sahih Bukhari dan Muslim.
K.   Antara Sahih Bukhari dan Muslim
Para ulama sepakat bahwa kitab hadis yang paling sahih adalah kitab sahih Bukhari dan Muslim. Dan kitab Bukhari lebih sahih dibanding Muslim.
Imam Nasa’I mengatakan, “Tidak ada kitab hadis yang paling baik selain kitab karya Muhammad bin Ismail al-Bukhari.” Yang dimaksud dengan paling “baik” adalah “sahih”. Pengakuan dari ulama seperti Nasa’I ini adalah pengakuan yang jujur. Sebab Imam Nasa’I adalah ulama hadis yang sangat teliti, kritis, dan tidak sembarangan berucap, serta ulama terkemuka di masanya.
Daraqutni memberi penilian, “Seandainya tidak ada Bukhari, niscaya tidak ada Muslim.”
Namun Abu Ali an-Naisaburi lebih mengutamakan Imam Muslim. Dia pernah berkata:
مَا تَحْتَ أَدِ يْمِ السَّمَاءِ كِتَابُ أَصَحُّ مِنْ كِتَابِ مُسْلِمٍ بْنِ الحَجَّاج
Tidak ada di kolong langit ini kitab yang lebih sahih selain kitab Muslim bin al-Hallaj.
Pendapat ini dikutip oleh sebagian ulama Magribi dan Abu Muhammad Ibnu Hazim az-Zahiri.
Sebenarnya, orang yang mengutamakan sahih Muslim ini disebabkan:
1. Karena kebagusan dan susunannya teratur
2. Hadis yang periwayatannya sejalan dan dalam satu tema dikumpulkan di satu tempat, tanpa memotong hadis untuk dimasukkan ke bab lain.
3. Dia hanya meriwayatkan hadis marfu’ dan tidak meriwayatkan hadis mauquf dan muallaq.
4. Factor-faktor lain yang telah dipaparkan sebelumnya di buku ini.
Walaupun begitu, kitab sahih Bukhari dan Muslim merupakan kitab yang paling sahih yang pernah ditulis oleh para ahli hadis. Pengarangnya telah memberikan sumbangan dan pengabdian yang sangat besar kepada agama dan umat Islam. Kita patut bersyukur dengan mneghormati mereka atas jasanya yang tidak bisa dipungkiri lagi.



CINTA TANAH AIR

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Rasa cinta tanah air atau nasionalisme adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya,mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikan alam dan lingkungan. Individu yang memiliki rasa cinta pada tanah airnya akan berusaha dengan segala daya upaya yang dimilikinya untuk melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala hal yang dimiliki oleh negaranya. Rasa cinta tanah air inilah yang mendorong perilaku individu untuk membangun negaranya dengan penuh perjuangan.
Salah satu nilai positif yang perlu ditanamkan kepada generasi muda bangsa adalah cinta tanah air dan nasinallisme. Menggingat kenyataan sekaramg ini banyak di kalangan generasai muda sekarang yang sudah mulai luntur rasa cinta tanah air. Rendahnya nilai-nilai cinta tanah air tersebut dikarenakan pengaruh negative budaya barat yang masuk di Indonesai.
Mayoritsa pemuda Indonesai hanya sekedar menghafal pacasila, tidak banyak yang mengumpulkan nilai-nilai pacansila yang dierapkan pada kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai cinbta tanah air perlu ditanamkan sejak dini, agar sebagai penerus bangsa dapat mewujukan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. Untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan social yang mertusak norma. Penyimpangan dapat merugikan diri sendiri, masyarakat bahkan Negara. Untuk mengembangkan rasa cinta tanah airdan bangsa yaitu dengan bangga menjadi bagian dalam Negara Indonesia, serta melestarikan dan mempelakajari kekayaan budaya Indonesai.
Dengan demikian penulis menyusun makalan dengan judul “Cinta Tanah Air” ini, agar menumbuhkan rasa cinta tanah air pada diri masyarakat umumnya dan khususnya pada pemakalah sendiri.


B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian cinta tanah air?
2.      Apa sebab lunturnya rasa cinta tanah air pada diri mahasiswa?
3.      Bagaimana menanamkan rasa cinta tanah air pada diri mahasiswa?
C.     Tujuan
1.      Mengetahui pengertian cinta tanah air
2.      Mengetahui sebab lunturnya rasa cinta tanah air pada diri mahasiswa
3.      Mengetahui cara menanamkan rasa cin ta tanah air pada diri mahasiswa























BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Cinta Tanah Air
Dalam literature budaya Indonesia, konsep “Cinta Tanah Air” sering dipertukarkan dengan konsep nasinalismae dan patriotism karena dalam KUBBI baik nasionalisme maupun patriotism mengandung pengertian cinta tanah air atau cinta bangsa dan Negara sendiri.
Menurut Suyadi (2013:9), cinta tanah air merupakan sikap dan perilaku yang mencerminkan rasa bangga, setia, peduli, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, budaya, ekonomi, politik dan sebagainya, sehingga tidak akan tergiyur dengan tawaran banngsa lain yang dapaat merugikan bangsa sendiri.
Bunyamin Maftuh (2008) mendefinisikan nasionalisme sebagai dengan rasa kebangsaan. Hans Khon (1984) dan Nazaruddin Syamsuddin (1988) mendefinisikan nasionalisme sebagai konsep yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu diserahkan sepenuhnya kepada Negara.
Menurut Druckman (1994) konsep cinta tanah air lebih dekat dengan konsep potriotiseme , yaitu perasaan yang kuat terhadap Negara seseorang.
Adapun nasiolisme dipahami sebagai perasaan yang menunjukan suporioritas kebangsaan dan pentingnya kekuatan dan dominasi nasional atas Negara lain.
Dalam penelitian pengertian cinta tanah air dipahami sebagai rasa cinta dan hormat seseorang pada Negara, bangsa, dan budaya Indonesia.
Kata cinta sendiri yaitu merupakan suatu rasa kasih sayang terhadap sesuatu, yang kemudian timbul suatu keinginan untuk merawat, memelihara, dan melindunginya dari segala ancaman marabahaya. Sedangkan arti tanah air yaitu merupakan istilah yang digunakan bangsa Indonesia untuk menggambarkan seluruh bumi Indonesia yang terdiri dari daratan dan lautan yang merupakan Negara berkepulauan terbesar di dunia. Jadi, makna Cinta Tanah Air berarti rela berkorban demi tanah air (Indonesia) dan memelihara, merawat, serta melindunginya dari segala bahaya yang mengancam.
Cinta tanah air merupakan suatu kasih sayang dan suartu rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya. Cinta tanah air adalah perasaan yang timbul dari dalam hati sanubari seorang warga Negara untuk mengabdi, memelihara, membela, melindungi tanah airnya dari segala ancaman dan gangguan.
Nasionalisme atau cinta tanah air merupakan salah satu nilai luhur yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 dan pancasila yang perlu diwariskan kepada generasi penerus termasuk para siswa di sekolah.
B.     Sebab Berkurangnya Rasa Cinta Tanah Air
Di era globalisasi ini, Bangsa Indonesia dilanda oleh banyak krisis, termasuk krisis rasa cinta terhadap tanah air oleh para pemudanya sendiri. Krisis tersebut dipengaruhi oleh fakor internal dan faktor eksternal. Factor-faktor tersebut antara lain adalah:

1.      Pemerintahan pada zaman reformasi yang jauh dari harapan para pemuda, sehingga membuat mereka kecewa pada kinerja pemerintah saat ini. Hal ini terlihat dengan semakin terkuaknya kasus-kasus korupsi, penggelapan uang negara, dan penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat negara membuat para pemuda enggan untuk memerhatikan lagi pemerintahan. Pemerintahan yang terjadi sekarang dianggap sangat kacau dan merugikan rakyat, oleh karena itu para pemuda semakin muak hingga akhirnya mereka merasa tidak bangga hidup di tanah airnya sendiri.

2.      Sikap keluarga dan lingkungan sekitar yang tidak mencerminkan rasa nasionalisme sehingga para pemuda meniru sikap tersebut. Para pemuda merupakan peniru yang baik terhadap lingkungan sekitarnya. Jika suatu lingkungan bersikap baik, maka para pemuda juga akan tumbuh menjadi pemuda yang baik namun jika mereka tumbuh dalam lingkungan yang kurang baik mereka juga akan tumbuh menjadi pemuda yang kurang baik.

3.      Demokratisasi yang melewati batas etika dan sopan santun dan maraknya unjuk rasa, telah menimbulkan frustasi di kalangan pemuda dan hilangnya optimisme, sehingga yang ada hanya sifat malas, egois dan, emosional.

4.      Tertinggalnya Indonesia dengan negara-negara lain dalam segala aspek kehidupan, membuat para pemuda tidak bangga lagi menjadi bangsa Indonesia. Mereka justru bangga menjadi bagian dari negara lain misalnya merasa bangga ketika menggunakan produk luar negeri

5.      Timbulnya etnosentrisme yang menganggap sukunya lebih baik dari suku-suku lainnya, membuat para pemuda lebih mengagungkan daerah atau sukunya daripada persatuan bangsa. Mereka kehilangan semangat persatuan dan berjuang sendiri-sendiri di bawah sukunya. Mereka hanya merasa bangga terhadap daerahnya namun tidak bangga terhadap negaranya.

Factor eksternal
1.      Cepatnya arus globalisasi yang berimbas pada moral pemuda. Mereka lebih memilih kebudayaan negara lain dibandingkan dengan kebudayaanya sendiri, sebagai contohnya para pemuda lebih memilih memakai pakaian-pakaian minim yang mencerminkan budaya barat dibandingkan memakai batik atau baju yang sopan yang mencerminkan budaya Bangsa Indonesia. Para pemuda kini dikuasai oleh narkoba dan minum-minuman keras, sehingga sangat merusak martabat bangsa Indonesia. Jika hal ini berlangsung terus-menerus, tentu saja membuat rasa nasionalisme di kalangan para pemuda semakin luntur. Jika para pemuda sudah tidak memiliki rasa nasionalisme maka Bangsa Indonesia akan kehilangan sosok penerus bangsa yang baik. Hal ini menjadi tantangan serius bagi bangsa Indonesia.
           
2.      Paham liberalisme yang dianut oleh negara-negara barat yang memberikan dampak pada kehidupan bangsa. Para pemuda meniru paham libelarisme, seperti sikap individualisme yang hanya memikirkan dirinya sendiri tanpa memperhatikan keadaan sekitar dan sikap acuh tak acuh pada pemerintahan. Paham seperti ini akan membuat rasa persatuan semakin berkurang sehingga membuat bangggsa ini mudah dihancurkan dan diadu domba oleh bangsa lain.

C.     Cara Menumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air
1.      Dengan mengadakan kegiatan social, kegiatan-kegiatan mahasiswa yang posititf
2.      Belajar dengan tekun hingga kita juga dapat ikut, mengabdi dan membangun Negara kita agar tidak ketinggalan dari bangsa lain
3.      Menjaga kelestarian lingkungan
4.      Tidak memilih teman dalam bergaul
5.      Berbakti pada nusa dan bangsa
6.      Berbakti kepada orang tua
Unsur-unsur cinta tanah air:
1.      Adanya rasa cinta pada tanah air
2.      Ada yang mencintai
3.      Ada yag dicintai
4.      Ada tujuan cinta tanah air
Ciri-ciri cinta tanah air:
1.      Rela berkorban untuk tanah air dan bangsa
2.      Bangga berbangsa, berbahasa, dan betanah air Indonesia
3.      Giat dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang
4.      Iukt mepertahankan persatuan dan kesatuan bangsa
Manfaat cinta tanah air:
1.      Memberi aman dan damai
2.      Pembangunan Negara dapat berjalan dengan lancer
3.      Pendapatan Negara akan meningkat
4.      Meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat karena aman dan damai
Cara meningkatkan rasa cinta tanah air:
1.      Mempelajari sejarah dan jasa pejuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan
2.      Menghormati upacara bendera sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa
3.      Menghormati symbol-simbol Negara
4.      Mencintai dan menggunakan produk dalam negeeri agar pengusaha local bisa maju
5.      Ikut membela serta mempertahankan kedaulatan, kemeerdekaan, bangsa dan Negara
6.      Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku
7.      Membantu mengharumkan nama bangsa dan Negara kepada Negara asing baik di dalam maupun di luar negeri
8.      Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar pada acara resmi Negara
9.      Berdoa dan beribadan kepada Allah SWT untuk kemajuan bangsa dan Negara
10.  Membantu mewujudkan ketertiban dan ketentraman lingkungan maupun nasional


pemerintahan UTSMANIYAH

Sejarah Pemerintahan Utsmaniyah
Rentang sejarah antara tahun 923-1342H dari sejarah Islam merupakan masa Utsmaniyah. Hal ini karena kekuasaan Utsmaniyah merupakan periode terpanjang dari halaman sejarah Islam. Selama 5 abad Pemerintahan Utsmaniyah telah memainkan peran yang pertama dan satu-satunya dalam menjaga dan melindungi kaum muslimin. Utsmaniyah merupakan pusat Khalifah Islamiyah yang terkuat pada masa itu, bahkan merupakan negara paling besar di dunia.
            Sekalipun telah muncul sejak tahun 699H/1299M, namun pemerintahan ini belum menjadi khalifah. Orang-orang Utsmaniyah belum mengumumkan kekhalifahan mereka, hingga akhirnya khalifah Abbasiyah di Kairo menyerahkan kepada mereka kekhalifahannya pada tahun 922H/1517M.
            Ketika keadaannya telah lemah, negara-negara Nasrani segera berkumpul, sebelumnya mereka tidak pernah berkumpul seperti keadaan saat itu. Tujuan mereka adalah unutuk membicarakan persoalan dunia timur ini atau untuk merencanakan suatu cara bagaimana mengganyang the sick man ‘orang yang tengah sakit’ (makdusnya Utsmani) ini. Akhirnya, mereka memutuskan beberapa hal tentang kelemahan pemerintahan ini. Lalu, mereka mengambil sebagian demi sebagian wilayah kekuasaaannya. Sehingga pemerintahan ini akhirnya jatuh tercampakkan. Maka, lenyaplah khilafah Islamiyah terakhir ini, yang mengakibatkan tercerai-berainya urusan kaum muslimin. Kekuasaan Utsmani terpecah ke dalam berbagai kelompok, golongan, dan negara-negara kecil.
            Sejarah khilafah Utsmaniyah tergolong sejarah yang samar, penuh dikelilingi berbagai perkara syubhat (remang-remang). Ini merujuk kepada penyimpangan yang terjadi pada masa pembentukannya. Pemerintahan ini dibentuk oleh kekuatan musuh-musuhnya. Pasalnya, para pendirinya adalah orang-orang asing yang tidak memiliki prinsip keadilan, atau orang-orang Arab yang pernah terlibat pertikaian dengan orang-orang Utsmaniya pada masa tertentu. Atau, orang-orang Turki sekuler yang tunduk kepada undang-undang baru sesudah kejatuhan khalifah.
            Agar kita berlaku adil terhadap fase sejarah ini, maka penulis menyebutkan segi-segi positif dan negatif tentang pemerintahan ini menurut apa yang penulis dapatkan dari sejumlah referensi.

  1. Kebaikan-kebaikan Khilafah Utsmaniyah
1.      Perluasan wilayah negeri-negeri Islam. Cukuplah perlu disebutkan bahwa mereka telah menaklukkan Konstatinopel. Disini marilah sejenak kita menigingat sebiah hadits Rasulullah saw. “Sungguh Konstatinopel benar-benar akan ditaklukkan, maka sebaik-baik pasukan adalah pasukan itu.” Mereka telah mendatangi Eropa sampai di Austria, lalu mengepungnya lebih dari sekali. Sebagaimana mereka juga telah menguasai seluruh kepulauan di lautan tengah, dan menariknya ke dalam pangkuan Islam.

2.      Menghadapi orang-orang salib dalam berbagai front. Mereka telah mendatangi Eropa timur untuk meringankan tekanan kaum Nasrani terhadap Andalusia, tetapi Andalusia jatuh karena kelemahannya. Mereka juga telah mengusir keberadaaan Portugis di negeri-negeri muslim.

KERAJAAN ISLAM DI INDONESIA

Kerajaan-kerajaan Islam di Sumatra
1.               Samudera Pasai
Kerajaan Islam pertama di Indonesia adalah kerajaan Samudera Pasai yang merupakan kerajaan kembar. Kerajaan ini terletak di pesisir Timur Laut Aceh. Kemunculannya sebagai kerajaan Islam diperkirakan mulai awal atau pertengahan abad ke-13 M, sebagai hasil dari proses Islamisasi darah-daerah pantai yang pernah disinggahi pedagang-pedagang Muslim sejak abad ke-7, ke-8 M, dan seterusnya. Bukti berdirinya kerajaan Samudera Pasai pada abad ke-13 M itu didukung oleh adanya nisan kubur terbuat dari granit asal Samudera Pasai. Dari nisan itu, dapat terbuat dari granit asal Samudera Pasai. Dari nisan itu, dapat diketahui bahwa raja pertama kerajaan itu meninggal pada bulan Ramadhan tahun 696 H, yang diperkirakan bertepatan dengan tahun 1279 M.
            Malik Al-Saleh, raja pertama itu, merupakan pendiri kerajaan tersebut. Hal itu diketahui melalui tradisi Hikayat Raja-raja Pasai, Hikayat Melayu, dan juga hasil pebelitian atas beberapa sumber yang dilakukan sarjana-sarjana Barat, khususnya para sarjana Belanda, seperti Snouck Hurgronye, J.P. Molquette, J.L. Moens, J. Hushoff Poll, G.P . Rouffaer, H.K.J. Cowan, dan lain-lain.
            Dari segi peta politik, munculnya kerajaan Samudera Pasai abad ke-13 M itu sejalan dengan suramnya peranan maritim kerajaan Sriwijaya, yang sebelumnya memegang peranan penting di kawasan Sumatera dan sekelilingnya.
            Dalam Hikayat Raja-raja Pasai disebutkan gelar Malik Al-Saleh sebelum menjadi raja adalah Merah Sile atau Merah selu. Ia masuk islam berkat pertemuannya dengan Syaikh Ismail, seorang utusan Syarif Mekkah, yang kemudian memberinya gelar Sultan Malik Al-Saleh. Nisan kubur itu didapatkan di Gampong Samudera bekas kerajaan Samudera Pasai tersebut.
            Merah Selu adalah putra Merah Gajah. Nama Merah merupakan gelar bangsawan yang lazim di Sumatera Utara. Selu kemungkinan berasal dari kata sungkala yang aslinya berasal dari Sanskrit Chula. Kepemimpinannya yang menonjol menempatkan dirinya menjadi raja.
            Dari hikayat itu, terdapat petunjuk bahwa tempat pertama sebagai suatu sebagai pusat kerajaan Samudera Pasai adalah Muara Sungai Peusangan, sebuah sungai yang cukup panjang dan lebar di sepanjang jalur pantai yang memudahkan perahu-perahu dan kapal-kapal mengayuhkan dayungnya ke pedalaman dan sebaliknya. Ada dua kota yang berseberangan di muara sungai Peusangan itu, Pasai dan Samudera. Kota samudera terletak agak lebih kepedalaman, sedangankan kota Pasai terletak lebih ke muara. Di tempat yang terakhir inilah terletak makam raja-raja.
            Pendapat bahwa Islam sudah berkembang di sana sejak awal abad ke-13 M, didukung oleh berita Cina dan pendapat Ibn Batutah, seorang penggembara terkenal asal Marokko, yang pada pertengahan abad ke-14 M (tahun 746 H/1345 M) mengunjungi Samudera Pasai dalam perjalanannya dari Delhi ke Cina. Ketika itu Samudera Pasai diperintah oleh Sultan Malik Al-Zahir, putra Sultan Malik Al-Saleh. Menurut sumber-sumber cina, pada awal tahun 1282 M kerajaan kecil Sa-mu-ta-la (Samudera) mengirim kepada raja Cina duta-duta yng disebut dengan nama-nama muslim yakni Husein dan Sulaiman. Ibnu Batutah menyatakan bahawa Islam sudah hamper satu abad lamanya disiarkan di sana. Ia meriwayatkan kesalehan, kerendahan hati, dan semangat keagamaan rajanya yang seperti rakyatnya, mengikuti mazhab Syafi’i. Berdasarkan beritanya pula, kerajaan Samudera Pasai ketika itu merupakan pusat studi agama Islam dan tempat berkumpul ulama-ulama dari berbagai negeri Islam untuk berdiskusi berbagai masalah keagamaan dan keduniaan.
            Dalam kehidupan perekonomiannya, kerajaan maritim ini, tidak mempunyai basis agraris. Basis perekonomiannya adalah perdagangan dan pelayaran. Pengawasan terhadap perdagangan dan pelayaran itu merupakan sendi-sendi kekuasaan yang memungkinkan kerajaan memperoleh panghasilan dan pajak yang besar. Tome Pires menceritakan, di Pasai ada mata uang dirham. Dikatakannya bahwa setiap kapal yang membawa barag-barang dari Barat dikenakan pajak 6%. Samudera Pasai pada waktu itu ditinjau dari segi geografis dan social ekonomi, memang merupakan suatu daerah yang penting sebagai penghubung antara pusat-pusat perdagangan yang terdapat di kepulauan Indonesia, India, Cina dan Arab. Ia merupakan pusat perdagangan yang sangat penting. Adanya mata uang itu membuktikan bahwa kerajaan ini pada saat itu merupakan kerajaan yang makmur.
            Mata uang dirham dari Samudera Pasai tersebut pernah diteliti oleh H.K.J. Coan untuk menunjukkan bukti-bukti sejarah raj-raja Pasai. Mata uang tersebut menggunakan nama-nama Sultan Alauddin, Sultan Mansur Malik al-Zahir, Sultan Abu Zaid dan Abdullah. Pada tahun 1973 M, ditemukan lagi 11 mata uang dirham diantaranya bertuliskan nama Sultan Muhammad Malik al-Zahir, Sultan Ahmad, dan Sultan Abdullah, semuanya adalah raja-raja Samudera Pasai pada abad ke 14 M dan 15 M.
            Atas dasar mata uang emas yang ditemukan itu, dapat diketahui nama-nama raja dan urut-urutannya, sebagai berikut: Sultan Malik al-Saleh yang memerintah sampai tahun 1207 M, Muhammad Malik al-Zahir (1297-1326 M), Mahmud Malik Al-Zahir (1326-1345 M), Mansur Malik Al-Zahir (1345-1346 M), Ahmad Malik Al-Zahir (1346-1383 M),  Zain Al-Abidin Malik Al-Zahir (1383-1405 M), Nahsariyah (1402-?), Abu Zaid Malik Al-Zahir (?-1455 M), Mahmud Malik al-Zahir (1455-1477 M), Zain Al-Abidin (1477-1500 M), Abdullah Malik Al-Zahir (1501-1513 M), dan Sultan yang terakhir adalah Zain Al-Abidin (1513-1524).
            Kerajaan Samudera Pasai berlangsung sampai tahun 1524 M. pada tahun 1521 M, kerajaan ini ditaklukkan oleh Portugis yang mendudukinya selama tiga tahun, kemudian tahun 1524 Mdianeksasi oleh raja Aceh, Ali Mughayatsyah. Selanjutnya, kerajaan Samudera Pasai berada di bawah pengaruh kesultanan Aceh yang berpusat di Bandar Aceh Darussalam.
           



2.      Aceh Darussalam
Kerajaan Aceh terletak di daerah yang sekarang dikenal dengan nama Kabupaten Aceh Besar. Di sini pula terletak ibu kotanya. Kurang begitu diketahui kapan kerajaan ini sebenarnya berdiri. Anas Machmud berpendapat, Kerajaan Aceh berdiri pada abad ke-15 M, di atas puing-puing kerajaan Lamuri, oleh Muzaffar Syah (1465-1497 M). Dialah yang mambangun kota Aceh Darussalam. Menurutnya, pada masa pemerintahannya Aceh Darussalam mulai mengalami kemajuan dalam bidang perdagagan, karena saudagar-saudagar Muslim yang sebelumnya berdagang dengan Malaka memindahkan kegiatan mereka ke Aceh, setelah Malaka dikuasai Portugis (1511 M). Sebagai akibat penaklukan Malaka oleh Portugis itu, jalan dagang yang sebelumnya dari laut Jawa ke utara melalui Selat Karimata terus ke Malaka, pindah melalui Selat Sunda dan menyusur pantai Barat Sumatera, terus ke Aceh. Dengan demikian, Aceh menjadi ramai dikunjungi oleh para saudagar dari berbagai negeri.
      Menurut H.J. de Graaf, Aceh menerima Islam dari Pasai yang kini menjadi bagian wilayah Aceh dan pergantian agama diperkirakan terjadi mendekati pertengahan abad ke-14 M. Menurutnya, kerajaan Aceh merupakan penyatuan dari dua kerajaan kecil, yaitu Lamuri dan Aceh Dar Al-Kamal. Ia juga berpendapat bahwa rajanya yang pertama adalah Ali Mughayat Syah.
Ali Mughayat Syah meluaskan wilayah kekuasaannya ke daerah Pidie yang bekerja sama dengan Portugis, kemudian ke Pasai pada tahun 1524 M. Dengan kemenangannya terhadap dua kerajaan tersebut, Aceh dengan mudah melebarkan sayap kekuasaannya ke Sumatera Timur. Untuk mengatur daerah Sumatera Timur, raja Aceh mengirim panglima-panglimanya, salah seorang di antaranya adalah Gocah, pahlawan yang menurunkan sultan-sultan Deli dan Serdang.
Peletak dasar kebesaran kerajaan Aceh adalah Sultan Alauddin Riayat Syah yang bergelar Al-Qohar. Dalam menghadapai bala tentara Portugis, ia menjalin hubungan persahabatan dengan kerajaan Usmani di Turki dan Negara-negara Islam yang lain di Indonesia. Dengan bantuan Turki Usmani tersebut, Aceh dapat membangun angkatan perangnya dengan baik. Aceh ketika itu tampaknya mengakui kerajaan Turki Usmani sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dan kekhalifahan dalam Islam.
Puncak kekuasaan raja Aceh terletak pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1608-1637). Pada masanya Aceh menguasai seluruh pelabuhan di pesisir Timur dan Barat Sumatera. Dari Aceh, tanah Gayo yang diIslamkan, juga Minangkabau. Hanya orang-orang kafir Batak yang berusaha menangkis kekuatan-kekuatan Islam yang datang, bahkan meerka melangkah begitu jauh sampai minta bantuan Portugis. Sultan Iskandar tidak terlalu bergantung kepada bantuan Turki Usmani yang jaraknya jauh. Untuk mengalahkan Portugis, Sultan kemudian bekerja sama dengan musuh Portugis, yaitu Belanda dan Inggris.

Tidak seperti Iskandar Muda, yang memerintah dengan tangan besi, penggantinya, Iskandan Tsani, bersikap lebih liberal, lembut dan adil. Pada masanya, Aceh terus berkembang untuk masa beberapa tahun. Pengetahuan agama maju dengan pesat. Akan tetapi, kematian diikuti oleh masa-masa bencana. Tatkala beberapa sultan perempuan menduduki singgasana pada tahun 1641-1699, beberapa wilayah taklukkannya lepas dan kesultanan menjadi terpecah belah. Setelah itu, pemulihan kembali kesultanan tidak bnayak bermanfaat, sehingga menjelang abad ke-18 M kesultanan Aceh merupakan bayangan belaka dari masa silam dirinya, tanpa kepemimpnan dan kacau balau. 

ANALISIS KEEFEKTIFAN KALIMAT

ANALISIS KEEFEKTIFAN KALIMAT, PARAGRAF dan PENALARAN MODEL TOULMIN
Tugas akhir ini dikumpulkan untuk memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah “Bahasa Indonesia”




Dosen Pengampu:
Yuentie Sova Puspidalia, S.Pd., M.Pd.

Disususun oleh
Mualifah Khoirunnisa
PAI.J/210317316

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PONOROGO
2018

A. Identitas Artikel
1. Judul artikel : Madrasah Solusi dari Krisis Moral dan Pendidikan
2. Penulis artikel : Imdad Fahmi Azizi SHI (Mahasiswa Pascasarjana UNIDA Gontor)
3. Sumber : Majalah Gontor Edisi 1 Mei 2015
B. Analisis Keefektifan Kalimat
C. Analisis Paragraf
Paragraf (alinea) adalah serangkaian kalimat yang saling bertalian untuk membentuk sebuah gagasan (ide). Paragraf berguna untuk menandai pembukaan topik baru, memisahkan gagasan pokok yang satu dengan yang lainnya. Dengan demikian, pembaca mudah memahami isi paragraf secara utuh.
Paragraf memiliki beberapa fungsi, yaitu (a) sebagai penampung fragmen ide pokok atau gagasan pokok keseluruhan karangan, (b) alat untuk memudahkan pembaca memahami jalan pikiran penulisnya, (c) penanda bahwa pikiran baru dimulai, (d) alat bagi pengarang untuk mengembangkan jalan pikiran secara sistematis, dan (e) dalam rangka keseluruhan karangan paragraf dapat berguna bagi pengantar, transisi, dan penutup.   Dalam membuat paragraf ada beberapa macam syarat yaitu:
1. Syarat fisik:
a. Jarak alinea dengan sebuah kalimat yang ditulis harus menjorok ke dalam 6-7 spasi.
b. Antara paragraf yang satu dengan paragraf yang selanjutnya harus sama.
2. Syarat isi:
a. Kesatuan gagasan (hanya ada satu ide pokok)
b. Kepaduan (antar paragraf yang satu dengan paragraf yang selanjutnya harus saling berkaitan.
c. Kelengkapan (bagaimana cara menghubungkan kata dengan kata, kalimat dengan kalimat, dan paragraf dengan paragraf).
3. Syarat pengembangannya:
a. Perbandingan dan Pertentangan
b. Analogi
c. Contoh-contoh
d. Sebab-Akibat
e. Definisi Luas
f. Klasifikasi
g. Klimaks dan Detail
Sedangkan jenis paragraf sendiri terbagi menjadi empat macam yaitu:
a. Deduktif (ide pokok terletak di awal paragraf)
b. Induktif  (ide pokok terletak di akhir paragraf)
c. Deduktif-Induktif (ide pokok terletak di awal dan akhir paragraf)
d. Campuran (ide pokok terletak di semua paragraf).
Menurut penganalisis, artikel yang berjudul guru pembelajar berdasarkan syarat fisik
Sebuah paragraf terdapat tujuh kesalahan yaitu sebagai berikut:
1) Terdapat pada paragraf pertama. Karena tidak menjorok 6-7 spasi, hanya 3-4 spasi
2) Terdapat pada paragraf kedua. Karena tidak menjorok 6-7 spasi, hanya 3-4 spasi
3) Terdapat pada paragraf ketiga. Karena tidak menjorok 6-7 spasi, hanya 3-4 spasi
4) Terdapat pada paragraf keempat. Karena tidak menjorok 6-7 spasi, hanya 3-4 spasi
5) Terdapat pada paragraf kelima. Karena tidak menjorok 6-7 spasi, hanya 3-4 spasi
6) Terdapat pada paragraf keenam. Karena tidak menjorok 6-7 spasi, hanya 3-4 spasi
7) Terdapat pada paragraf ketujuh. Karena tidak menjorok 6-7 spasi, hanya 3-4 spasi
Menurut penganalisis, artikel yang berjudul guru pembelajar berdasarkan syarat isi
Sebuah paragraf terdapat satu kesalahan yaitu sebagai berikut:

Menurut penganalisis, artikel yang berjudul guru pembelajar sudah memenuhi tujuh unsur pengembangan paragraf yaitu:
1) Perbandingan dan Pertentangan
2) Analogi
3) Contoh-contoh
4) Sebab-Akibat
5) Definisi Luas
6) Klasifikasi
7) Klimaks dan Detail

D. Analisis Model Toulmin
Madrasah Solusi dari Krisis Moral dan Pendidikan
Keberadaan madrasah sebagai solusi dari krisis moral