PROBLEMATIKA
PENGUASAAN KD4
KETRAMPILAN PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMPN 1 MLARAK
PONOROGO
Makalah
ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah:
“Metodologi
Penilitian Pendidikan Kualitatitf”
Dosen
Pengampu :
Medina Nur Asyifah Purnama, M.Pd.I.
Disusun
oleh :
Diana Ambarsari (210317313)
Fauzan Aqib Nur Aziz (210317317)
Mualifah Khoirunnisa (210317316)
Nailatul Muna (210317150)
Rizkio Sholikin (210317326)
Robert Muhammad M (210317311)
PAI
J SEMESTER 5
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PONOROGO
2019
Abstract: Peneliian ini bertujuan supaya penulis bisa
menemukan faktor dan penyebab terjadinya problematika penguasaan kompetensi dasar
ketrampilan pada mata pelajaran pendidikan agama islam di SMPN 1 Mlarak
Ponorogo. penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif.
Penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data
deskriptif berupa kata-kata tertulis, gambar dan bukan angka, yang mana data
diperoleh dari orang dan perilaku yang yang dapat diamati melalui wawancara, observasi dan
dokumentasi. Dan
Apabila dilihat dari segi tempat
penelitian, maka penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian lapangan (field
research) yang berusaha meneliti atau melakukan studi observasi. Dari hasil penelitian
diketahui bahwa penguasaan kompetensi dasar 4 (ketrampilan) tidak dapat
tercapai bila hanya dengan penyampaian materi di dalam kelas. Khususnya
ketrampilan sholat bagi anak usia Smp yang seharusnya ketrampilan sholat tersebut sudah dikuasainya
semenjak dini. Maka perlu adanya pendidikan pendidikan pendukung yang turut
menguatkan ketrampilan sholat peserta didik tersebut. Pendidikan pendukung
tersebut seperti pendidikan yang diberikan dalam lingkungan keluarga, dan juga sekolah. Sehingga materi ketrampilan
yang sudah di sampaikan di sekolat dikuatkan oleh pendidikan dari lingkungan
keluarga dan masyarakat.
Keywords; KD4, Problematika, Siswa, Guru
PENDAHULUAN
Kompetensi dasar dalam
kurikulum K-13 merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas
yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau
kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber
pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik.[1]
Jadi ada empat kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa pada setiap bab pada
suatu mata perjalanan.
Pada proses penguasaan
keempat kompetensi dasar tersebut dalam sebuah pembelajaran pastinya tidak
terlepas dari masalah-masalah yang tidak diharapkan. Seperti halnya ketika siswa tidak bisa
menguasai salah satu atau semua kompetensi dasar tersebut dalam sebuah pembelajaran.
Setelah
penulis melakukan observasi pada pembelajaran PAI di SMPN 1 Mlarak saat program
PPL 1 IAIN Ponorogo, penulis menemukan sebuah masalah tentang penguasaan siswa
terhadap kompetensi dasar ketrampilan pada mata pelajaran PAI. Penulis
menemukan beberapa siswa yang belum bisa
mempraktekkan gerakan dan bacaan sholat dengan baik, yang mana seharusnya semua
siswa mampu menguasai kompetensi dasar ketrampilan sholat beserta kompetensi
dasar lainnya ketika sudah dikatakan lulus dari materi tentang sholat.[2]
Oleh
karena itu, dengan penelitian ini penulis berharap bisa menemukan faktor dan
penyebab terjadinya problematika penguasaan kompetensi dasar ketrampilan pada
mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMPN 1 Mlarak Ponorogo sehingga hasil
penemuan tersebut bisa berkontribusi dalam peningkatan kemampuan dan kecakapan
siswa dalam menguasai kompetensi-kompetensi yang telah ditetapkan kurikulum
sebagai dasar mereka menjadi pribadi-pribadi yang matang dan berkarakter dalam
menghadapi tantangan kehidupan beragama dan berbangsa.
KAJIAN
TEORI
1.
Kompetensi dasar
Mernurut
PP No.32 Tahun 2013, yang merupakan salah satu payung hukum kurikulum 2013,
diungkapkan bahwa kompetensi yaitu seperangkap sikap, pengetahuan dan
ketrampilan yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh peserta didik
setelah mempelajari suatu muatan pembelajaran, menamatkan suatu program, atau menyelesaikan
suatu pendidikan tertentu. Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai
kualifikasi kemempuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
ketrampilan. Kompetensi Inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar
Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap
tingkat kelas atau program. Kompetensi Dasar adalah kemampuan untuk mencapai
kompetensi inti yang harus diperoleh peserta didik melalui pembelajaran.
Kemudian dipertegas dalam Permendikbud RI No. 65 Tahun 2013 tentang Standar
Proses, yang mengemukakan bahwa kompetensi dasar merupakan kemampuan spesifik
yang mencangkup sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang terkait muatan atau
mata pelajaran.[3]
Kompetensi
dasar sebagi tujuan pembelajaran yang dirumuskan dalam bentuk perilaku yang
bersifat umum sehingga masih sulit diukur ketercapaiannya. Oleh sebab itu,
tugas guru dalam mengembangkan program perencanaan salah satunya adalah
menjabarkan kompetensi dasar menjadi indikator hasil belajar. Indikator hasil
belajar inilah yang menjadi kriteria keberhasilan pencapaian kompetensi dasar.
Kompetensi
dasar adalah kemampuan atau kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik
yang mencangkup kemampuan kognitif (pengetahuan terhadap materi pembelajaran),
kemampuan psikomotor (ketrampilan pada perilaku tertentu), dan kemampuan
afektif (karakter atau sikap tertentu) dalam setiap pembelajaran yang
dirumuskan dalam perilaku tertentu yang masih bersifat umum. Kompetensi dasar
dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokan kompetensi inti
sebagai berikut:
a.
Kelompok 1: kelompok
kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
b.
Kelompok 2: kelompok
kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
c.
Kelompok 3: kelompok
kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
d.
Kelompok 4: kelompok
kompetensi dasar ketrampilan daam rangka menjabarkan KI-4.[4]
2.
Kompetensi guru dalam
mengajarkan KD 4 kepada siswa
Kompetensi
guru diartikan dengan penguasaan terhadap
suatu tugas (mengajar dan mendidik), keterampilan, sikap dan apresiasi
yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan proses pendidik yang dilakukannya.
Dengan demikian kompetensi tidak hanya berkenaan dengan kemampuan guru dalam
menyajikan pelajaran didepan kelas, melainkan termasuk keterampilan guru dalam
mendidik dan menanamkan sikap yang baik kepada Belajar. Kompetensi guru harus
mempunyai:
a. Kemampuan untuk memandang dan mendekati
masalah-maslaah pendidikan dari perspektif masyarakat global
b. Kemampuan untuk bekerja sama dengan orang lain
secara kooperatif dan tanggung jawab sesuai dengan peranan dan tugas dalam
masyarakat
c. Kapasitas kemampuan berfikir secara kritis dan
sistematis
d. Keinginan untuk slalu meningkatkan kemampuan
intelektual sesuai dengan tuntutan zaman yang slalu berubah dengan pengetahuan
dn teknologi.
Standar
kompetensi guru dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama yaitu
kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi social, dan kompetensi
professional, keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru
3.
Hal yang dapat dilakukan
untuk mencapai KD4
Upaya untuk problem peserta didik yaitu, 1) mengupayakan menciptakan
lingkungan belajar yang kondusif; 2) upaya untuk meningkatkan motivasi siswa
yaitu dengan memberi nasihat agar siswa lebih semangat untuk belajar, dan
memberi reward berupa nilai dan pujian atas keberhasilan siswa dalam
pembelajaran. 3) mengadakan les tambahan khusus
untuk membaca Al-quran di luar jam sekolah dan mengadakan pesantren kilat; 4)
membuat catatan harian siswa yang berisi jadwal kegiatan sholat yang
ditandatangani oleh orang tua siswa masing-masing. Upaya untuk problem pendidik
yaitu, pihak sekolah mengadakan pembinaan serta pelatihan-pelatihan kepada
Guru-guru khususnya guru pendidikan agama Islam.[5]
METODE PENELITIAN
A.
PENDEKATAN DAN JENIS PENELITIAN
Menilik rumusan masalah di atas, maka penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif
adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata
tertulis, gambar dan bukan angka, yang mana data diperoleh dari orang dan
perilaku yang yang dapat diamati melalui wawancara, observasi dan
dokumentasi, maka peneliti menganalisa dengan cara metode kualitatif.
Bogdan & Taylor mendefinisikan metode kualitatif sebagai prosedur
penelitian yang menggunakan data deskriptif berupa kata-kata tertulis/ lisan
dari orang-orang dan perilaku yang diamati.[6] Selanjutnya, penelitian deskriptif digunakan untuk
memecahkan atau menjawab permasalahan yang sedang dihadapi pada situasi
sekarang. Dilakukan dengan menempuh langkah-langkah pengumpulan, klasifikasi,
dan analisis data, membuat kesimpulan dan laporan, dengan tujuan utama untuk
membuat gambaran tentang sesuatu keadaan secara objektif dalam suatu deskripsi situasi.[7]
Penelitian kualitatif adalah
penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh
subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dan
lain-lain secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan
bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai
metode alamiah.[8]
Penelitian kualitatif memiliki ciri-ciri yang
membedakannya dengan penelitian lainnya, diantaranya adalah:
1. Latar alamiah, ontologi alamiah menghendaki adanya
kenyataan-kenyataan sebagai satu keutuhan yang tidak dapat dipahami jika
dipisahkan dari konteksnya;
2. Manusia sebagai alat atau (instrumen)
3. Metode kualitatif, kualitatif adalah pengamatan,
wawancara dan penelaahan dokumen
4. Analisis data secara induktif, karena proses induktif
lebih dapat menemukan kenyataan-kenyataan jamak sebagai yang terdapat dalam
data
5. Teori dari dasar (grounded theory), penelitian
kualitatif lebih menghendaki arah bimbingan penyusunan teori subtantif yang
berasal dari data
6. Deskriptif, data yang dikumpulkan adalah berupa kata-kata,
gambar dan bukan angka
7. Lebih mementingkan proses dari pada hasil, hal ini
disebabkan oleh hubungan bagian-bagian yang sedang diteliti akan jauh lebih
jelas apabila diamati dalam proses
8. Adanya batas yang ditentukan oleh fokus. Penelitian
kualitatif menghendaki ditetapkan adanya batas dalam penelitian atas dasar
fokus yang timbul sebagai masalah dalam penelitian
9. Adanya kriteria khusus untuk keabsahan data.
Penelitian kualitatif meredefinisikan validitas, reabilitas, dan objektifitas
10.
Desain yang
bersifat sementara. Penelitian kualitatif menyusun desain yang secara
terus-menerus disesuaikan dengan kenyataan di lapangan. Jadi tidak menggunakan
desain yang telah disusun ketat dan kaku hingga tidak dapat diubah lagi
11.
Hasil
penelitian dirundingkan dan disepakati bersama. Penelitian kualitatif lebih
menghendaki agar pengertian dan hasil interpretasi yang diperoleh, dirundingkan
dan disepakati oleh manusia yang dijadikan sebagai sumber data.[9]
Apabila dilihat dari segi tempat penelitian, maka
penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian lapangan (field research) yang berusaha meneliti atau melakukan studi
observasi.
B.
LOKASI PENELITIAN
Profil Sekolah
1. Nama Sekolah :
SMP Negeri 1 Kec. Mlarak
2. Alamat
a. Jalan : Jl. Raya
Mlarak No. 2
b. Desa : Joresan
c. Kecamatan :
Mlarak
d. Kabupaten :
Ponorogo
e. Provinsi :
Jawa Timur
f.
Kode Pos : 63472
g. No. Telepon/HP : (0352)
311334
3. Mulai operasional : Tahun 1982
4. Luas tanah :
2082 m2
5. Luas bangunan : 504 m2
6. Status Tanah :
Milik Sendiri
7. Status Bangunan : Milik Sendiri
8. Terakreditasi :
A
C. SUMBER DATA YANG DIPEROLEH
Salah satu
siswa kelas 7C yang bernama Dimas, belum dapat melafadzkan bacaan al-Qur’an
dengan baik dan benar. Sedangkan salah satu siswi kelas 7D mendpat nilai kurang
baik pada penilaian praktek shalat jama’ah karena belum dapat mempraktekkan
gerakan rukuk dengan sempurna, dan belum menghafal dengan lancar bacaan do’a
iftitah dan tasyahud.
D.
TEKNIK PENGUMPULAN DATA
Metode pengumpulan data yang dilakukan dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Metode
observasi (observation) atau pengamatan adalah metode pengumpulan data
dengan jalan mengadakan pengamatan terhadap kegiatan yang berlangsung. Kegiatan
tersebut dapat berkenaan dengan cara guru mengajar, siswa belajar, kepala
sekolah yang sedang memberi pengarahan atau personil kepegawaian yang sedang
rapat.[10] Observasi
yang akan dilakukan oleh peneliti bersifat non partisipatif (nonparticipatory
observation), pengamat tidak ikut serta dalam kegiatan, hanya berperan
mengamati kegiatan yang sedang berlangsung.
2.
Metode
dokumentasi.
Dokumentasi berasal dari kata dokumen, yang berarti
barang-barang tertulis. Maka, metode dokumentasi dapat dikatakan sebagai teknik pengumpulan data dengan cara
mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip,
buku, majalah, surat kabar, prasasti, notulen rapat, agenda, dsb.[11]
Dokumentasi merupakan suatu teknik pengumpulan data dengan
menghimpun dan menganalisis dokumen-dokumen yang terkait, baik dokumen
tertulis, gambar maupun elektronik.[12]
Dokumentasi ini yaitu mengambil
berbagia data-data yang ada di MAN yang berkaitan dengan tindakan Siswa yaitu
tentang buku pelanggaran tata tertib, pedoman Siswa dan juga gambar-gambar yang dibutuhkan misalnya ketika
wawancara dengan kepala sekolah, wawancara dengan guru dan murid.
3. Metode Wawancara
Metode wawancara merupakan suatu percakapan, tanya-jawab
lisan antara dua orang atau lebih yang duduk berhadapan secara fisik dan
diarahkan pada suatu masalah tertentu.[13]
Wawancara dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara (interviewer) yang
mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai (interviewee) yang
memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.[14]
Maka, dengan interview tersebut diharapkan dapat memperoleh jawaban/ keterangan
dari responden sesuai dengan tujuan penelitian. Ditinjau dari pelaksanaannya,
peneliti menggunakan model interview bebas terpimpin, yang merupakan kombinasi
antara interview bebas dan interview terpimpin, dimana pewawancara bebas
menanyakan apa saja tetapi juga mengingat akan data apa yang akan dikumpulkan
dengan membawa sederetan pertanyaan, serta berupaya untuk menciptakan suasana
santai tapi tetap serius dan sungguh-sungguh.
E. Tahap-tahap
Penelitian
1.
Mahasiswa
melakukan pengamatan terhadap kegiatan pembelajaran PAI di SMPN 1 Mlarak. Yang
pembelajarannya di laksanakan di musholla sekolah.
2.
Mahasiswa
terlibat dalam kegiatan pembelajaran PAI bab Sholat berjamaah di kelas 7C,
sebagai asisten guru.
3.
Mahasiswa
diminta untuk terlibat dalam pemberian nilai harian dari praktek sholat
berjamaah.
4.
Dari
hasil penilaian mahasiswa menemukan Dimas yang penguasaannya terhadap kompetensi
dasar 4 (ketrampilan) sholat yang masih kurang.
5.
Mahasiswa
melakukan wawancara terhadap Dimas, dan mengamati kegiatannya selama kegiatan
pembelajaran berlangsung. Termasuk ketika kegiatan sholat Dhuha berjamaah, dan
ngaji bersama sebelum pembelajaran.
PEMBAHASAN HASIL TEMUAN PENELITIAN
1.
Kegiatan pembelajaran
kompetensi dasar ketrampilan pada mata pelajaran PAI di SMPN 1 Mlarak Ponorogo
Dari
hasi observasi diketahui bahwa dalam satu materi PAI terdapat 4KD. Biasanya 4KD
tersebut disampaikan dalam dua kali pertemuan. 1 pertemuan untuk KD pengetahuan
dan sosial, dan satu pertemuan lagi untuk KD 4 ketrampilan dan KD 1 spiritual.
Dalam
salah satu materi PAI yang disampaikan di SMPN 1 Mlarak adalah materi tentang
sholat berjamaah. Dipertemuan pertema guru menyampaikan cerita/kisah yang
berkaitan dengan sholat berjamaah, lalu guru meminta 2 orang siswa untuk maju
ke tengah kelas untuk mempraktekkan sholat berjmaah. Guru memberikan pengertian
dan penjelasan singkat mengenai sholat berjamaah. Sedangkan seluruh siswa yang
lain diminta untuk memperhatikan. Setelah itu setiap siswa secara bergiliran
diminta untuk mengemukakan pendapatnya berupa 1 atau 2 kalimat yang berhubungan
dengan sholat berjamaah.
Setelah
dirasa seluurh siswa paham mengenai sholat berjamaah, guru membagi siswa
menjadi 2 kelompok perempuan, dan 3 kelompok laki-laki. Setiap kelompok terdiri
dari 5-6 anak yang nantinya diminta untuk bermain peran sebagai orang yang
berjamaah. Ada yang berperan sebagai imam, sebagai ma’mum muwafiiq, ada yang
berperan sebagai ma’mum masbuq 1 rakat, ma’mum masbuq 2 rakaat, dan seterusnya.
Selama siswa mempraktekkan peran masing-masing guru terus memberikan penilaian
aspek ketrampilan dan sosial.
Dari
hasil penilaian dari 10 siswa terdapat 1 sampai 2 siswa yang belum dapat
melaksanakan sholat dengan baik. Baik gerakannya maupun bacaannya. Dalam
bacaannya mereka belum mampu menghafalkannya secara sempurna, juga beberapa
kata dalam bacaan sholat yang belum diucapkan/dilafdzkan dengan benar.
Sedangkan dari gerakan sholat masih terdapat siswa yang asal-asalan dalam
melakukan gerakan sholat. Ketika diminta untuk serius hasil menunjukkan bahwa
mereka memang belum mampu melaksanakan gerakan sholat dengan benar, seperti
gerakan rukuk, perbedaan duduk tahiyat awal dan tahiyat akhir.
2.
Problematika guru dalam
mengajarkan kompetensi dasar (KD 4) ketrampilan
Dalam
pembelajarannya hal yang mungkin menjadi masalah adalah siswa sulit diminta
untuk menaati semua tugas dari guru. Beberapa siswa tidak serius dalam
pembelajaran, atau beberapa siswa meremehkan pembelajaran karena merasa sudah
mampu dalam materi tersebut. Sehingga guru kualahan dalam mengatur siswa,
karena banyaknya jumlah siswa dan kemampuan guru yang terbatas bila harus
mengatur anak yang banyak.
3.
Problematika siswa dalam
menguasai kompetensi dasar ketrampilan (KD 4)
Beberapa
hal yang menjadi problematika siswa dalam menguasai kompetensi dasar
ketrampilan adalah kurangnya minat peserta didik terhadap pembelajaran agama,
juga kurangnya penekanan dan dorongan dalam diri siswa untuk selalu mengamalkan
ajaran agamanya. Seperti kurangnya dukungan dan dorongan dari orang tua untuk
melaksanakan perintah agama. Orang tua terlalu memasrahkan semua pembelajaran
agama kepada sekolah khususnya guru PAI. Lingkungan peserta didik juga termasuk
lingkungan yang jauh dari musholla sehingga pengajaran dan pembiasaan agamanya
ketika sudah meninggalkan sekolah kurang. Maka apa yang telah dipelajari
disekolah kurang penguatan ketika di rumah dan di lingkungan masyarakat.
Bahkan
diketahui beberapa siswa yang kurang baik dalam melaksanakan sholat adalah anak
yang ditinggal ibunya bekerja ke luar negeri dan ia tinggal bersama neneknya.
Secara tidak langsung hal tersebut memperngaruhi kemampuan peserta didik dalam
belajar maupun dalam melaksanakan sholat.
KESIMPULAN
Dari hasil penelitian
diketahui bahwa penguasaan kompetensi dasar 4 (ketrampilan) tidak dapat
tercapai bila hanya dengan penyampaian materi di dalam kelas. Khususnya
ketrampilan sholat bagi anak usia Smp yang seharusnya
ketrampilan sholat tersebut sudah dikuasainya semenjak dini. Maka perlu adanya
pendidikan pendidikan pendukung yang turut menguatkan ketrampilan sholat
peserta didik tersebut. Pendidikan pendukung tersebut seperti pendidikan yang
diberikan dalam lingkungan keluarga, dan
juga sekolah. Sehingga materi ketrampilan yang sudah di sampaikan di sekolah
dikuatkan oleh pendidikan dari lingkungan keluarga dan masyarakat.
Bahwa untuk mencapai kompetensi ketrampilan
yang baik mesti menghadapi banyak problem yang menghambatnya. Maka berbagai upaya perlu dilakukan untuk meminimalisir hambatan-hambatan
tersebut. Peran guru yang maksimal ketika di sekolah, peran orang tua dan
masyarakat yang aktif juga sangat perlu untuk mensukseskan tercapainya kd 4 (
ketrampilan).
DAFTAR
PUSTAKA
Muhaimin,
dkk. (2008). Pengembangan Model K 13 Pada Sekolah dan Madrasah. Jakarta: Raja
Grafindo Persada.
Kegiatan
Magang 1 Mualifah Khoirunnisa Jurusan PAI IAIN Ponorogo di SMPN 1 Mlarak
Ponorogo.
Prastowo,
Andi. (2017). Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Tematik Terpadu:
Implementasi Kurikulum 2013 untuk SD/MI. Jakarta: Kencana.
Rianawati.
(2014). Implementasi Nilai-Nilai Karakter pada Mata Pelajaran: Pendidikan Agama
Islam (PAI). Pontianak: IAIN Pontianak Press.
Hari
Utami, Indah. (2018). Problematika Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP
Swasta Al-Maksum Desa Cinta Rakyat Kecamatan Pecut Sei Tuan, Skripsi, Program Studui Pendidikan Agama
Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sumatera
Utara Medan.
Lexy
J, Moleong. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Mohammad,
Ali. (1987). Penelitian Kependidikan Prosedur dan Strategi. Bandung: Angkasa.
Lexy J, Moleong. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nana
Syaodih, Sukmadinata. (2007). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Suharsimi,
Arikunto. (2002). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka
Cipta.
Kartini,
Kartono. (1990). Pengantar Metodologi Riset Sosial. Bandung: Mandar Maju.
[1] Muhaimin,dkk, Pengembangan
Model K 13 Pada Sekolah dan Madrasah, (Jakarta: Raja Grafindo Persada,
2008), 49.
[2] Kegiatan
Magang 1 Mualifah Khoirunnisa Jurusan PAI IAIN Ponorogo di SMPN 1 Mlarak
Ponorogo, pada Oktober 2019
[3] Andi Prastowo, Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Tematik Terpadu: Implementasi Kurikulum 2013 untuk SD/MI (Jakarta: Kencana,
2017), hlm. 128.
[4] Rianawati, Implementasi Nilai-Nilai Karakter pada Mata
Pelajaran:Pendidikan Agama Islam (PAI) (Pontianak:IAIN Pontianak Press,
2014) hlm. 90-91.
[5] Indah
Hari Utami, Problematika Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Swasta
Al-Maksum Desa Cinta Rakyat Kecamatan Pecut Sei Tuan, Skripsi, Program Studui Pendidikan Agama Islam
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Medan, 2018, 82.
[7] Mohammad Ali, Penelitian Kependidikan
Prosedur dan Strategi (Bandung: Angkasa, 1987), hlm. 120.
[8] Lexy J. Moleong, Metodologi
Penelitian Kualitatif (Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya, 2007), hlm. 6
[9] Ibid., hlm. 8-13.
[10] Nana Syaodih Sukmadinata, Metode Penelitian
Pendidikan (Bandung:PT. Remaja Rosdakarya, 2007), hlm. 220
[11] Suharsimi Arikunto, Prosedur
Penelitian Suatu Pendekatan Praktek (Jakarta: Rineka Cipta, 2002), hlm. 135
[12] Nana Syaodih Sukmadinat, hlm. 221
[13] Kartini Kartono, Pengantar Metodologi Riset
Sosial (Bandung: Mandar Maju, 1990), hlm. 187.
[14] Lexy J. Moleong, hlm. 135
Tidak ada komentar:
Posting Komentar