Sabtu, 29 Februari 2020

mini riset


PROBLEMATIKA PENGUASAAN KD4 KETRAMPILAN PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMPN 1 MLARAK PONOROGO
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah:
“Metodologi Penilitian Pendidikan Kualitatitf”
 











Dosen Pengampu :
Medina Nur Asyifah Purnama, M.Pd.I.

Disusun oleh :
Diana Ambarsari                  (210317313)
Fauzan Aqib Nur Aziz         (210317317)
Mualifah Khoirunnisa          (210317316)
Nailatul Muna                       (210317150)
Rizkio Sholikin                      (210317326)
Robert Muhammad M         (210317311)

PAI J SEMESTER 5
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PONOROGO
2019


Abstract: Peneliian ini bertujuan supaya penulis bisa menemukan faktor dan penyebab terjadinya problematika penguasaan kompetensi dasar ketrampilan pada mata pelajaran pendidikan agama islam di SMPN 1 Mlarak Ponorogo. penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis, gambar dan bukan angka, yang mana data diperoleh dari orang dan perilaku yang yang dapat diamati melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Dan Apabila dilihat dari segi tempat penelitian, maka penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian lapangan (field research) yang berusaha meneliti atau melakukan studi observasi. Dari hasil penelitian diketahui bahwa penguasaan kompetensi dasar 4 (ketrampilan) tidak dapat tercapai bila hanya dengan penyampaian materi di dalam kelas. Khususnya ketrampilan sholat bagi anak usia Smp yang seharusnya ketrampilan sholat tersebut sudah dikuasainya semenjak dini. Maka perlu adanya pendidikan pendidikan pendukung yang turut menguatkan ketrampilan sholat peserta didik tersebut. Pendidikan pendukung tersebut seperti pendidikan yang diberikan dalam lingkungan keluarga,  dan juga sekolah. Sehingga materi ketrampilan yang sudah di sampaikan di sekolat dikuatkan oleh pendidikan dari lingkungan keluarga dan masyarakat.
Keywords; KD4, Problematika, Siswa, Guru

PENDAHULUAN
Kompetensi dasar dalam kurikulum K-13 merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik.[1] Jadi ada empat kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa pada setiap bab pada suatu mata perjalanan.
Pada proses penguasaan keempat kompetensi dasar tersebut dalam sebuah pembelajaran pastinya tidak terlepas dari masalah-masalah yang tidak diharapkan.  Seperti halnya ketika siswa tidak bisa menguasai salah satu atau semua kompetensi dasar tersebut  dalam sebuah pembelajaran.
Setelah penulis melakukan observasi pada pembelajaran PAI di SMPN 1 Mlarak saat program PPL 1 IAIN Ponorogo, penulis menemukan sebuah masalah tentang penguasaan siswa terhadap kompetensi dasar ketrampilan pada mata pelajaran PAI. Penulis menemukan  beberapa siswa yang belum bisa mempraktekkan gerakan dan bacaan sholat dengan baik, yang mana seharusnya semua siswa mampu menguasai kompetensi dasar ketrampilan sholat beserta kompetensi dasar lainnya ketika sudah dikatakan lulus dari materi tentang sholat.[2]
Oleh karena itu, dengan penelitian ini penulis berharap bisa menemukan faktor dan penyebab terjadinya problematika penguasaan kompetensi dasar ketrampilan pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMPN 1 Mlarak Ponorogo sehingga hasil penemuan tersebut bisa berkontribusi dalam peningkatan kemampuan dan kecakapan siswa dalam menguasai kompetensi-kompetensi yang telah ditetapkan kurikulum sebagai dasar mereka menjadi pribadi-pribadi yang matang dan berkarakter dalam menghadapi tantangan kehidupan beragama dan berbangsa.
KAJIAN TEORI
1.      Kompetensi dasar
Mernurut PP No.32 Tahun 2013, yang merupakan salah satu payung hukum kurikulum 2013, diungkapkan bahwa kompetensi yaitu seperangkap sikap, pengetahuan dan ketrampilan yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh peserta didik setelah mempelajari suatu muatan pembelajaran, menamatkan suatu program, atau menyelesaikan suatu pendidikan tertentu. Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemempuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan ketrampilan. Kompetensi Inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program. Kompetensi Dasar adalah kemampuan untuk mencapai kompetensi inti yang harus diperoleh peserta didik melalui pembelajaran. Kemudian dipertegas dalam Permendikbud RI No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, yang mengemukakan bahwa kompetensi dasar merupakan kemampuan spesifik yang mencangkup sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran.[3]
Kompetensi dasar sebagi tujuan pembelajaran yang dirumuskan dalam bentuk perilaku yang bersifat umum sehingga masih sulit diukur ketercapaiannya. Oleh sebab itu, tugas guru dalam mengembangkan program perencanaan salah satunya adalah menjabarkan kompetensi dasar menjadi indikator hasil belajar. Indikator hasil belajar inilah yang menjadi kriteria keberhasilan pencapaian kompetensi dasar.
Kompetensi dasar adalah kemampuan atau kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik yang mencangkup kemampuan kognitif (pengetahuan terhadap materi pembelajaran), kemampuan psikomotor (ketrampilan pada perilaku tertentu), dan kemampuan afektif (karakter atau sikap tertentu) dalam setiap pembelajaran yang dirumuskan dalam perilaku tertentu yang masih bersifat umum. Kompetensi dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokan kompetensi inti sebagai berikut:
a.       Kelompok 1: kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
b.       Kelompok 2: kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
c.       Kelompok 3: kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
d.       Kelompok 4: kelompok kompetensi dasar ketrampilan daam rangka menjabarkan KI-4.[4]
2.      Kompetensi guru dalam mengajarkan KD 4 kepada siswa
   Kompetensi guru diartikan dengan penguasaan terhadap  suatu tugas (mengajar dan mendidik), keterampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan proses pendidik yang dilakukannya. Dengan demikian kompetensi tidak hanya berkenaan dengan kemampuan guru dalam menyajikan pelajaran didepan kelas, melainkan termasuk keterampilan guru dalam mendidik dan menanamkan sikap yang baik kepada Belajar. Kompetensi guru harus mempunyai:
a.       Kemampuan untuk memandang dan mendekati masalah-maslaah pendidikan dari perspektif masyarakat global
b.       Kemampuan untuk bekerja sama dengan orang lain secara kooperatif dan tanggung jawab sesuai dengan peranan dan tugas dalam masyarakat
c.       Kapasitas kemampuan berfikir secara kritis dan sistematis
d.       Keinginan untuk slalu meningkatkan kemampuan intelektual sesuai dengan tuntutan zaman yang slalu berubah dengan pengetahuan dn teknologi.
Standar kompetensi guru dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama yaitu kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi social, dan kompetensi professional, keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru
3.      Hal yang dapat dilakukan untuk mencapai KD4
Upaya untuk problem peserta didik yaitu, 1) mengupayakan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif; 2) upaya untuk meningkatkan motivasi siswa yaitu dengan memberi nasihat agar siswa lebih semangat untuk belajar, dan memberi reward berupa nilai dan pujian atas keberhasilan siswa dalam pembelajaran. 3) mengadakan les tambahan khusus untuk membaca Al-quran di luar jam sekolah dan mengadakan pesantren kilat; 4) membuat catatan harian siswa yang berisi jadwal kegiatan sholat yang ditandatangani oleh orang tua siswa masing-masing. Upaya untuk problem pendidik yaitu, pihak sekolah mengadakan pembinaan serta pelatihan-pelatihan kepada Guru-guru khususnya guru pendidikan agama Islam.[5]

METODE PENELITIAN
A.     PENDEKATAN DAN JENIS PENELITIAN
Menilik rumusan masalah di atas, maka penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis, gambar dan bukan angka, yang mana data diperoleh dari orang dan perilaku yang yang dapat diamati melalui wawancara, observasi dan dokumentasi, maka peneliti menganalisa dengan cara metode kualitatif.
Bogdan & Taylor mendefinisikan metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menggunakan data deskriptif berupa kata-kata tertulis/ lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati.[6] Selanjutnya, penelitian deskriptif digunakan untuk memecahkan atau menjawab permasalahan yang sedang dihadapi pada situasi sekarang. Dilakukan dengan menempuh langkah-langkah pengumpulan, klasifikasi, dan analisis data, membuat kesimpulan dan laporan, dengan tujuan utama untuk membuat gambaran tentang sesuatu keadaan secara objektif dalam suatu deskripsi situasi.[7]
Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dan lain-lain secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah.[8]
Penelitian kualitatif memiliki ciri-ciri yang membedakannya dengan penelitian lainnya, diantaranya adalah:
1.    Latar alamiah, ontologi alamiah menghendaki adanya kenyataan-kenyataan sebagai satu keutuhan yang tidak dapat dipahami jika dipisahkan dari konteksnya;
2.    Manusia sebagai alat atau (instrumen)
3.    Metode kualitatif, kualitatif adalah pengamatan, wawancara dan penelaahan dokumen
4.    Analisis data secara induktif, karena proses induktif lebih dapat menemukan kenyataan-kenyataan jamak sebagai yang terdapat dalam data
5.    Teori dari dasar (grounded theory), penelitian kualitatif lebih menghendaki arah bimbingan penyusunan teori subtantif yang berasal dari data
6.    Deskriptif, data yang dikumpulkan adalah berupa kata-kata, gambar dan bukan angka
7.    Lebih mementingkan proses dari pada hasil, hal ini disebabkan oleh hubungan bagian-bagian yang sedang diteliti akan jauh lebih jelas apabila diamati dalam proses
8.    Adanya batas yang ditentukan oleh fokus. Penelitian kualitatif menghendaki ditetapkan adanya batas dalam penelitian atas dasar fokus yang timbul sebagai masalah dalam penelitian
9.    Adanya kriteria khusus untuk keabsahan data. Penelitian kualitatif meredefinisikan validitas, reabilitas, dan objektifitas
10.   Desain yang bersifat sementara. Penelitian kualitatif menyusun desain yang secara terus-menerus disesuaikan dengan kenyataan di lapangan. Jadi tidak menggunakan desain yang telah disusun ketat dan kaku hingga tidak dapat diubah lagi
11.   Hasil penelitian dirundingkan dan disepakati bersama. Penelitian kualitatif lebih menghendaki agar pengertian dan hasil interpretasi yang diperoleh, dirundingkan dan disepakati oleh manusia yang dijadikan sebagai sumber data.[9] 
Apabila dilihat dari segi tempat penelitian, maka penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian lapangan (field research) yang berusaha meneliti atau melakukan studi observasi.
B.     LOKASI PENELITIAN
Profil Sekolah
1.    Nama Sekolah                         : SMP Negeri 1 Kec. Mlarak
2.    Alamat                         
a.       Jalan                                   : Jl. Raya Mlarak No. 2
b.       Desa                                   : Joresan
c.       Kecamatan                      : Mlarak
d.       Kabupaten                       : Ponorogo
e.       Provinsi                            : Jawa Timur
f.        Kode Pos                          : 63472
g.       No. Telepon/HP            : (0352) 311334
h.       E-mail                               : smpn1-mlarak@yahoo.co.id
3.    Mulai operasional                 : Tahun 1982
4.    Luas tanah                                : 2082 m2
5.    Luas bangunan                        : 504 m2
6.    Status Tanah                            : Milik Sendiri
7.    Status Bangunan                    : Milik Sendiri
8.    Terakreditasi                           : A

C.      SUMBER DATA YANG DIPEROLEH
Salah satu siswa kelas 7C yang bernama Dimas, belum dapat melafadzkan bacaan al-Qur’an dengan baik dan benar. Sedangkan salah satu siswi kelas 7D mendpat nilai kurang baik pada penilaian praktek shalat jama’ah karena belum dapat mempraktekkan gerakan rukuk dengan sempurna, dan belum menghafal dengan lancar bacaan do’a iftitah dan tasyahud.
D.     TEKNIK PENGUMPULAN DATA
Metode pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.       Metode observasi (observation) atau pengamatan adalah metode pengumpulan data dengan jalan mengadakan pengamatan terhadap kegiatan yang berlangsung. Kegiatan tersebut dapat berkenaan dengan cara guru mengajar, siswa belajar, kepala sekolah yang sedang memberi pengarahan atau personil kepegawaian yang sedang rapat.[10] Observasi yang akan dilakukan oleh peneliti bersifat non partisipatif (nonparticipatory observation), pengamat tidak ikut serta dalam kegiatan, hanya berperan mengamati kegiatan yang sedang berlangsung.
2.       Metode dokumentasi.
Dokumentasi berasal dari kata dokumen, yang berarti barang-barang tertulis. Maka, metode dokumentasi dapat dikatakan sebagai teknik pengumpulan data dengan cara mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, majalah, surat kabar, prasasti, notulen rapat, agenda, dsb.[11]
Dokumentasi merupakan suatu teknik pengumpulan data dengan menghimpun dan menganalisis dokumen-dokumen yang terkait, baik dokumen tertulis, gambar maupun elektronik.[12]
Dokumentasi ini yaitu mengambil berbagia data-data yang ada di MAN yang berkaitan dengan tindakan Siswa yaitu tentang buku pelanggaran tata tertib, pedoman Siswa dan juga  gambar-gambar yang dibutuhkan misalnya ketika wawancara dengan kepala sekolah, wawancara dengan guru dan murid.
3.       Metode Wawancara
Metode wawancara merupakan suatu percakapan, tanya-jawab lisan antara dua orang atau lebih yang duduk berhadapan secara fisik dan diarahkan pada suatu masalah tertentu.[13] Wawancara dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai (interviewee) yang memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.[14] Maka, dengan interview tersebut diharapkan dapat memperoleh jawaban/ keterangan dari responden sesuai dengan tujuan penelitian. Ditinjau dari pelaksanaannya, peneliti menggunakan model interview bebas terpimpin, yang merupakan kombinasi antara interview bebas dan interview terpimpin, dimana pewawancara bebas menanyakan apa saja tetapi juga mengingat akan data apa yang akan dikumpulkan dengan membawa sederetan pertanyaan, serta berupaya untuk menciptakan suasana santai tapi tetap serius dan sungguh-sungguh.
E.      Tahap-tahap Penelitian
1.         Mahasiswa melakukan pengamatan terhadap kegiatan pembelajaran PAI di SMPN 1 Mlarak. Yang pembelajarannya di laksanakan di musholla sekolah.
2.         Mahasiswa terlibat dalam kegiatan pembelajaran PAI bab Sholat berjamaah di kelas 7C, sebagai asisten guru.
3.         Mahasiswa diminta untuk terlibat dalam pemberian nilai harian dari praktek sholat berjamaah.
4.         Dari hasil penilaian mahasiswa menemukan Dimas yang penguasaannya terhadap kompetensi dasar 4 (ketrampilan) sholat yang masih kurang.
5.         Mahasiswa melakukan wawancara terhadap Dimas, dan mengamati kegiatannya selama kegiatan pembelajaran berlangsung. Termasuk ketika kegiatan sholat Dhuha berjamaah, dan ngaji bersama sebelum pembelajaran.

PEMBAHASAN HASIL TEMUAN PENELITIAN
1.       Kegiatan pembelajaran kompetensi dasar ketrampilan pada mata pelajaran PAI di SMPN 1 Mlarak Ponorogo
Dari hasi observasi diketahui bahwa dalam satu materi PAI terdapat 4KD. Biasanya 4KD tersebut disampaikan dalam dua kali pertemuan. 1 pertemuan untuk KD pengetahuan dan sosial, dan satu pertemuan lagi untuk KD 4 ketrampilan dan KD 1 spiritual.
Dalam salah satu materi PAI yang disampaikan di SMPN 1 Mlarak adalah materi tentang sholat berjamaah. Dipertemuan pertema guru menyampaikan cerita/kisah yang berkaitan dengan sholat berjamaah, lalu guru meminta 2 orang siswa untuk maju ke tengah kelas untuk mempraktekkan sholat berjmaah. Guru memberikan pengertian dan penjelasan singkat mengenai sholat berjamaah. Sedangkan seluruh siswa yang lain diminta untuk memperhatikan. Setelah itu setiap siswa secara bergiliran diminta untuk mengemukakan pendapatnya berupa 1 atau 2 kalimat yang berhubungan dengan sholat berjamaah.
Setelah dirasa seluurh siswa paham mengenai sholat berjamaah, guru membagi siswa menjadi 2 kelompok perempuan, dan 3 kelompok laki-laki. Setiap kelompok terdiri dari 5-6 anak yang nantinya diminta untuk bermain peran sebagai orang yang berjamaah. Ada yang berperan sebagai imam, sebagai ma’mum muwafiiq, ada yang berperan sebagai ma’mum masbuq 1 rakat, ma’mum masbuq 2 rakaat, dan seterusnya. Selama siswa mempraktekkan peran masing-masing guru terus memberikan penilaian aspek ketrampilan dan sosial.
Dari hasil penilaian dari 10 siswa terdapat 1 sampai 2 siswa yang belum dapat melaksanakan sholat dengan baik. Baik gerakannya maupun bacaannya. Dalam bacaannya mereka belum mampu menghafalkannya secara sempurna, juga beberapa kata dalam bacaan sholat yang belum diucapkan/dilafdzkan dengan benar. Sedangkan dari gerakan sholat masih terdapat siswa yang asal-asalan dalam melakukan gerakan sholat. Ketika diminta untuk serius hasil menunjukkan bahwa mereka memang belum mampu melaksanakan gerakan sholat dengan benar, seperti gerakan rukuk, perbedaan duduk tahiyat awal dan tahiyat akhir.
2.       Problematika guru dalam mengajarkan kompetensi dasar (KD 4) ketrampilan
Dalam pembelajarannya hal yang mungkin menjadi masalah adalah siswa sulit diminta untuk menaati semua tugas dari guru. Beberapa siswa tidak serius dalam pembelajaran, atau beberapa siswa meremehkan pembelajaran karena merasa sudah mampu dalam materi tersebut. Sehingga guru kualahan dalam mengatur siswa, karena banyaknya jumlah siswa dan kemampuan guru yang terbatas bila harus mengatur anak yang banyak.
3.       Problematika siswa dalam menguasai kompetensi dasar ketrampilan (KD 4)
Beberapa hal yang menjadi problematika siswa dalam menguasai kompetensi dasar ketrampilan adalah kurangnya minat peserta didik terhadap pembelajaran agama, juga kurangnya penekanan dan dorongan dalam diri siswa untuk selalu mengamalkan ajaran agamanya. Seperti kurangnya dukungan dan dorongan dari orang tua untuk melaksanakan perintah agama. Orang tua terlalu memasrahkan semua pembelajaran agama kepada sekolah khususnya guru PAI. Lingkungan peserta didik juga termasuk lingkungan yang jauh dari musholla sehingga pengajaran dan pembiasaan agamanya ketika sudah meninggalkan sekolah kurang. Maka apa yang telah dipelajari disekolah kurang penguatan ketika di rumah dan di lingkungan masyarakat.
Bahkan diketahui beberapa siswa yang kurang baik dalam melaksanakan sholat adalah anak yang ditinggal ibunya bekerja ke luar negeri dan ia tinggal bersama neneknya. Secara tidak langsung hal tersebut memperngaruhi kemampuan peserta didik dalam belajar maupun dalam melaksanakan sholat.




KESIMPULAN
Dari hasil penelitian diketahui bahwa penguasaan kompetensi dasar 4 (ketrampilan) tidak dapat tercapai bila hanya dengan penyampaian materi di dalam kelas. Khususnya ketrampilan sholat bagi anak usia Smp yang seharusnya ketrampilan sholat tersebut sudah dikuasainya semenjak dini. Maka perlu adanya pendidikan pendidikan pendukung yang turut menguatkan ketrampilan sholat peserta didik tersebut. Pendidikan pendukung tersebut seperti pendidikan yang diberikan dalam lingkungan keluarga,  dan juga sekolah. Sehingga materi ketrampilan yang sudah di sampaikan di sekolah dikuatkan oleh pendidikan dari lingkungan keluarga dan masyarakat.
 Bahwa untuk mencapai kompetensi ketrampilan yang baik mesti menghadapi banyak problem yang menghambatnya. Maka berbagai upaya perlu dilakukan untuk meminimalisir hambatan-hambatan tersebut. Peran guru yang maksimal ketika di sekolah, peran orang tua dan masyarakat yang aktif juga sangat perlu untuk mensukseskan tercapainya kd 4 ( ketrampilan).
DAFTAR PUSTAKA
Muhaimin, dkk. (2008). Pengembangan Model K 13 Pada Sekolah dan Madrasah. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Kegiatan Magang 1 Mualifah Khoirunnisa Jurusan PAI IAIN Ponorogo di SMPN 1 Mlarak Ponorogo.
Prastowo, Andi. (2017). Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Tematik Terpadu: Implementasi Kurikulum 2013 untuk SD/MI. Jakarta: Kencana.
Rianawati. (2014). Implementasi Nilai-Nilai Karakter pada Mata Pelajaran: Pendidikan Agama Islam (PAI). Pontianak: IAIN Pontianak Press.
Hari Utami, Indah. (2018). Problematika Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Swasta Al-Maksum Desa Cinta Rakyat Kecamatan Pecut Sei Tuan, Skripsi, Program Studui Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
Lexy J, Moleong. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mohammad, Ali. (1987). Penelitian Kependidikan Prosedur dan Strategi. Bandung: Angkasa.
Lexy J, Moleong. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nana Syaodih, Sukmadinata. (2007). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Suharsimi, Arikunto. (2002). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
Kartini, Kartono. (1990). Pengantar Metodologi Riset Sosial. Bandung: Mandar Maju.


[1] Muhaimin,dkk, Pengembangan Model K 13 Pada Sekolah dan Madrasah, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008), 49.
[2] Kegiatan Magang 1 Mualifah Khoirunnisa Jurusan PAI IAIN Ponorogo di SMPN 1 Mlarak Ponorogo, pada Oktober 2019
[3] Andi Prastowo, Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Tematik Terpadu: Implementasi Kurikulum 2013 untuk SD/MI (Jakarta: Kencana, 2017), hlm. 128.
[4] Rianawati, Implementasi Nilai-Nilai Karakter pada Mata Pelajaran:Pendidikan Agama Islam (PAI) (Pontianak:IAIN Pontianak Press, 2014) hlm. 90-91.
[5] Indah Hari Utami, Problematika Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Swasta Al-Maksum Desa Cinta Rakyat Kecamatan Pecut Sei Tuan,  Skripsi, Program Studui Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, 2018, 82.
[6] Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2002), hlm. 3
[7] Mohammad Ali, Penelitian Kependidikan Prosedur dan Strategi (Bandung: Angkasa, 1987), hlm. 120.
[8]  Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif  (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007), hlm. 6
[9] Ibid., hlm. 8-13.
[10] Nana Syaodih Sukmadinata, Metode Penelitian Pendidikan (Bandung:PT. Remaja Rosdakarya, 2007), hlm. 220
[11] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek (Jakarta: Rineka Cipta, 2002), hlm. 135
[12] Nana Syaodih Sukmadinat, hlm. 221
[13] Kartini Kartono, Pengantar Metodologi Riset Sosial (Bandung: Mandar Maju, 1990), hlm. 187.
[14] Lexy J. Moleong, hlm. 135

Tidak ada komentar:

Posting Komentar