Selasa, 26 Februari 2019

SYARAT-SYARAT PENDIDIK DAN IMPLEMENTASINYA DALAM PENDIDIKAN ISLAM

SYARAT-SYARAT PENDIDIK DAN IMPLEMENTASINYA DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR
Makalah ini diajukan untuk memenuhi  tugas mata kuliah “Ilmu Pendidikan”
Yang diampu oleh: Aris Nurbawani, M.M.

Disusun oleh:
Dhea Ayu 210317332
Liqva Nurul 210317336
Mualifah Khoirunnisa 210317316

Kelompok 8. PAI. J
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PONOROGO
2018

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidik ialah orang yang memikul pertanggung jawaban untuk mendidik. Pengertian pendidik ini meliputi: orang dewasa, orang tua, guru, pemimpin masyarakat, dan pemimpin agama. Secara umum dikatakan bahwa setiap orang dewasa dalam masyarakat dapat mejadi pendidik, sebab pendidik merupakan suatu perbuatan social, perbuatan fundamental yang menyangkut keutuhan perkembangan pribadi anak didik menuju pribadi dewasa susila.
Untuk menjadi pendidik diperlukan berbagai persiapan, seperti persiapan perkawinan, pendidikan calon pendidik di sekolah, pendidikan pemimpin dan sebagaianya. Dengan demikian diharapkan dengan status kodrat dan sosialnya sanggup mendidik orang lain, maksudnya memiliki kemampuan (kompetensi) untuk melaksanakan tugas-tugas mendidik.
B. Rumusan Masalah
1. Apa syarat-syarat pendidik?
2. Bagaimana teori belajar mengajar?
3. Bagaimana implementasi syarat-syarat pendidik dalam proses belajar mengajar?
C. Tujuan
1. Mengetahui syarat-syarat pendidik
2. Mengetahui teori belajar mengajar
3. Mengetahui implementasi syarat-syarat pendidik dalam proses belajar mengajar


BAB II
PEMBAHASAN
A. Syarat-syarat Pendidik
Di dalam Undang-Undang Pokok Pendidikan No.4 tahun 1950 Pasal 15 ditetapkan bahwa: syarat-syarat utama untuk menjadi guru, selain ijazah, dan syarat-syarat yang mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah sifat yang perlu untuk dapat memberikan pendidikan dan pengajaran, yaitu:
1. Syarat professional (ijazah);
2. Syarat biologis (kesehatan jasmani);
3. Syarat psikologis (kesehatan mental);
4. Syarat paedagogis-didaktis (pendidikan dan pengajaran);
Pasal 8 undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen berbunyi: “guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan Nasional. Ternyata hal tersebut sejalan dengan pasal 13 peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 16 tahun 2010 tentang pengelolaan pendidikan agama pada sekolah, yang berbunyi: “guru pendidikan Agama minimal harus memiliki kualifikasi akademik Strata 1/Diploma IV, dari program studi pendidikan agama dan/atau program studi agama dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi dan memiliki sertifikat profesi guru Pendidikan Agama. Ternyata mengenai hal ini telah diatur pada Pasal 10 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, berbunyi: “kompetensi guru seagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi social, dan kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Al-Kanani (w.733 H) mengemukakan prasyarat seorang pendidik atas tiga macam, yaitu:
1. Yang berkenaan dengan dirinya sendiri, yaitu:
a. Hendaknya pendidik senantiasa insaf akan pengawasan Allah terhadapnya
b. Hendaknya pendidik memelihara kemuliaan ilmu
c. Hendaknya pendidik bersifat zuhud
d. Hendaknya pendidik menjauhi mata pencaharian yang hina dalam pandangan syari’at
e. Hendaknya pendidik memelihara syariat-syariat Islam
f. Pendidik hendaknya rajin melakukan hal-hal yang disunnahkan oleh agama
g. Pendidik hendakya memelihara akhlak yang mulia
h. Pendidik hendaknya selalu mengisi waktu-waktu luangnya dengan hal-hal yang bermanfaat
i. Pendidik hendaknya selalu belajar dan tidak merasa malu untuk menerima ilmu dari orang yang lebih rendah dari padanya
j. Pendidik hendaknya rajin meneliti, menyusun, dan mengarang dengan memperlihatkan ketrampilan dan keahlian yang dibuthukan untuk itu.
2. Yang berkenaan dengan pelajaran atau materi, yaitu:
a. Hendaknya guru bersuci dari hadas dan kotoran serta mengenakan pakaian yang baik dengan maksud mengagungkan ilmu
b. Hendaknya guru selalu berdo’a agar tidak sesat dan menyesatkan
c. Hendaknya pendidik mengambil tempat pada posisi yang membuatnyadapat terlihat oleh semua murid
d. Pendidik hendaknya membaca sebagian ayat al-Qur’an agar memperoleh berkah dalam mengajar
e. Pendidik hendaknya mengajarkan bidang studi sesuai dengan hirarki nilai kemuliaan dan kepentingan
f. Hendaknya pendidik selalu mengatur volume suaranya agar tidak terlalu keras
g. Hendaknya pendidik menjaga ketertiban proses pendidikan
h. Pendidik hendaknya menegur peserta didik yang tidak menjaga kesopanan dalam kelas
i. Pendidik hendaknya bersikap bijak dalam melakukan pembahasan, menyampaikan pelajaran, dan menjawab pertanyaan
j. Hendaknya pendidik bersikap wajar dan menciptakan suasana yang membuat peserta didik baru merasa telah menjadi bagian dari kesatuan teman-temnnya.
k. Hendaknya pendidik mengakhiri proses pendidikan dengan kata-kata wallohu a’lam (Allah yang Maha tahu)
l. Pendidik hendaknya tidak mengasuh bidang studi yang tidak disukainya
3. Yang berkenaan dengan murid atau peserta didik, yaitu:
a. Pendidik hendakya mengajar dengan niat mengharapkan ridha Allah
b. Pendidik hendaknya tidak menolak untuk mengajar peserta didik yang tidak mempunyai niat tulus dalam belajar
c. Pendidik hendaknya mencintai para peserta didiknya seperti ia mencintai sirinya sendiri
d. Pendidik hendaknya memorivasi peserta didiknya untuk menuntut ilmu seluas mungkin
e. Pendidik hendaknya menyampaikan materi dengan bahasa yang mudah dan berusaha agar peserta didiknya dapat dengan mudah memehami materi
f. Pendidik hendaknya melakukan evaluasi terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukannya
g. Pendidik hendaknya bersikap adil terhadap sema peserta didiknya
h. Pendidik hendaknya berusaha membantu memenuhi kemaslahatan peserta didiknya
i. Pendidik hendaknya selalu memantau perkembangan peserta didik.
Guru sebagai pendidik dalam lembaga pendidikan formal di sekolah, secara langsung atau tegas menerima kepercayaan dari masyarakat untuk memangku jabatan dan tanggung jawab pendidikan. Maka selain harus memiliki syarat-syarat sebagai manusia dewasa, harus pula memenuhi persyaratan lain yang lebih berat, yang dapat dikelompokkan menjadi: persyaratan pribadi dan persyaratan jabatan. Hal yang termasuk persyaratan pribadi, di antaranya:
1. Berbudi pekerti luhur dan berbadan sehat
2. Memeiliki kecerdasan yang cukup
3. Memiliki tempramen yang tenang
4. Kestabilan dan kematangan emosional
Sementara itu yang termasuk persyaratan jabatan, adalah:
1. Pengetahuan tentang manusia dan masyarakat seperti antropologi, sosiologi, sosiologi pendidikan dan psikologi
2. Pengetahuan dasar fundamental jabatan profesi seperti ilmu keguruan dan ilmu pendidikan
3. Pengetahuan keahlian dalam cabang ilmu pengetahuan yang akan diajarkan,
4. Keahlian dalam kepemimpinan pendidikan yang demokratis seperti human public relation yang luas dan baik
5. Memiliki filsafat pendiikan yang pasti dan tetap serta dapat dipertanggungjawabkan.
Jadi, menurut pemakalah syarat-syarat pendidik adalah memiliki kesehatan jasmani dan rohani, memeiliki kemampuan profesi sebagai pendidik, dan memiliki ilmu pengetahuan dan ketrampilan.
B. Teori Belajar Mengajar
a. Pengertian Belajar Mengajar
Menurut Skinner, seperti dikutip Barlow (1985) dalam bukunya Educational Psychology: The Teaching-Learning Process, berpendapat bahwa belajar adalah suatu proses adaptasi atau penyesuaian tingkah laku yang berlangsung secara progresif. Pendapat ini diungkapkan dalam pernyataan ringkasnya, bahwa belajar adalah ........... a process of progressive behaviour adaptation. Berdasarkan eksperimennya, B. F Skinner percaya bahwa proses adaptasi tersebut akan mendatangkan hasil yang optimal apabila ia diberi penguat.
Chaplin dalam Dictionary of Phycology membatasi belajar dengan dua macam rumusan. Rumusan pertama berbunyi ......... acquistion of any relatively permanent in behavior as a result of practice and experience. Belajar adalah perolehan perubahan tingkah laku yang relatif menatap sebagai akibat latihan dan pengalaman. Rumusan yang kedua Process of acquiring responses as a result of special practice, belajar adalah proses memperoleh respons-respons sebagai akaibat adanya latihan khusus. 
Menurut Oemar Hamalik, belajar adlah modifikasi atau meperteguh kelakuan melalui pengalaman (Learning is defined as the modification or strenghening of behavior through experiencing)”. Yang berarti bahwa belajar merupakan suatu proses, suatu kegiatan dan bukan suatu hasil atau tujuan. Belajar bukan hanya mengigat, akan tetapi lebih luas dari itu, yakni mengalami. Hasil belajar bukan suatu penguasaan hasil latihan melainkan pengubahan kelakuan.
Menurut Tadjab, belajar adalah berubahnya kemampuan seseorang untuk melihat berfikir, merasakan, mengerjakan sesuatu, melalui berbagai pengalaman-pengalaman yang sebagiannya besifat perceptual, sebagiannya bersifat intelektual, emosional maupun motorik.
Dari beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku yang terjadi melalui pengalaman dan latihan. Tingkah laku yang mengalami perubahan tersebut menyangkut perubahan sikap, pemecahan suatu masalah, keterampilan, kecakapan dan kebiasan. 

b. Pengertian Mengajar
Menurut Oemar Hamalik, mengajar memiliki beberapa definisi penting, diantaranya:
a) Mengajar adalah menyampaikan pengetahuan kepada siswa didik atau murid di sekolah.
b) Mengajar adalah mewariskan kebudayaan kepada generasi muda melalui lembaga pendidikan sekolah.
c) Mengajar adalah usaha mengorganisasikan lingkungan sehingga menciptakan kondisi belajar bagi siswa.
d) Mengajar atau mendidik ialah memberikan bimbingan belajar kepada murid.
e) Mengajar adalah kegiatan mempersiapkan siswa untuk menjadi warga negara yang baik sesuai dengan tuntutan masyarakat.
f) Mengajar adalah suatu proses membantu siswa menghadapi kehidupan masyarakat sehari-hari.

Teori dalam belajar mengajar ada 5 macam yaitu :
1) Teori mengajar Bruner
Bruner sebagai salah satu ahli psikologi dan pemikir mengembangkan sebuah teori belajar yang berlandaskan pandangan kontruktivisme dan sangat berkaitan dengan teori belajar kognitif.Teori ini mempercayai bahwa peserta didik dapat membangun atau mengkontruksi konsep-konsep atau ide-ide baru dari pengetahuan yang sudah dia miliki. Proses belajar menjadi sangat aktif dan melibatkan transpormasi informasi, menurunkan makna dari pengalaman, membentuk hipotesis dan mengambil keputusan. Dalam teori ini peserta didik dianggap sebagai pencipta dan pemikir dengan menggunakan informasi yang ada untuk menemukan konsep dan pengalaman baru dalam belajar.
Model pembelajaran penemuan (discovery learning) yang dikembangkan oleh Brunner dimana siswa belajar melalui keterlibatan aktif dengan konsep-konsep dan prinsip-prinsip, dan guru mendorong siswa untuk mendapatkan pengalaman dengan melakukan kegiatan yang memungkinkan mereka menemukan konsep dan prinsip untuk diri mereka sendiri.
Dalam teori belajarnya Jerome Bruner berpendapat bahwa cara belajar yang terbaik adalah dengan memahami konsep, arti, dan hubungan melalui proses intuitif kemudian dapat dihasilkan suatu kesimpulan.
Kemudian adapun penerapan teori Bruner dalam pendidikan dan pembelajaran yaitu sebagai berikut:
a. Guru perlu menciptakan suatu situasi yang mengandung masalah yang dapt mendorong siswa untuk menemukan sendiri kaitan struktur konsep dengan masalah yang dihadapinya dan mencari jalan keluarnya.
b. Struktur konsep tersebut terdiri dari ide-ide pook yang terkandung dalam masalah, hubugan-hubungan yang ada atau detail dari ide-ide tersebut.
c. Proses pembelajaran sebaiknya berlangsung secara induktif, bergerak dari fakta khusus dan spesifik kea rah generalisasi.
d. Pengambangan kemampuan dalam intuitive thinking atau berpikir intuituif. Dalam hal ini, guru mneyajikan bukti-bukti yang kurang lengkap kemudian siswa diminta memprediksi kemungkinan tiadanya bukti-bukti lain yang dapat melengkapi bukti tersebut.
2) Teori mengajar Ausubel
David Ausubel adalah seorang ahli psikologi pendidikan. Menurut Ausubel bahan subjek yang dipelajari siswa mestilah “bermakna” (meaningfull). Pembelajaran bermakna merupakan suatu proses mengaitkan informasi baru pada konsep-konsep relevan yang terdapat dalam struktur kognitif seseorang. Struktor kognitif ialah fakta-fakta, konsep-konsep, dan generalisasi-generalisasi yang telah dipelajari dan diingat siswa.Ausubel menyatakan bahwa belajar dilakukan dengan reception learnin yang artinya seorang individu belajar ahnya dengan menerima informasi yang didapatnya tanpa mencari atau menemukan sendiri informasi tersebut.
Menurut teori David Ausubel bahwa belajar seharusnya asimilasi yang bermakna bagi siswa untuk terjadinya belajar bermakna maka para guru, perancang pembelajaran, dan pengembang program-program pembelajaran harus selalu berusaha mengetahui dan menggali konsep-konsep yang telah dimiliki peserta didik danmembantu memadukannya secara harmonis dengan pengetahuan baru yang akan dipelajari.
Dengan demikian adapun langkah-langkah untuk menciptakan pembelajaran yang berdasarkan meaningful reception learning ialah sebagai berikut:
a. Materi pembelajaran disusun dalam urutan kerja
b. Materi pembelajaran disusun berdasarkan advabce arganizers
c. Materi pembelajaran dikatkan dengan pengetahuan yang telah dimiliki siswa
d. Menggunakan expository teaching yang disajikan dalam bentuk penejelasan, demonstrasi atau narasi
e. Menyajikan materi pembelajaran dengan berbagai konteks yang relevan
f. Mereview materi pembelajaran yang disajikan untuk mengetahui efektifitas penyajian dan umpan balik yang diperlukan
g. Memberikan kesempatan pada siswa untuk menerapkan konsep baru yang dipelajarinya dalam konteks yang bermakna.

3) Teori mengajar Gagne
Gagne mendefinisikan istilah pembelajaran sebagai serangkaian aktifitas yang sengaja diciptakan dengan maksud untuk memudahkan terjadinya proses belajar. Proses belajar sebaiknya diorganisasikan dalam urutan peristiwa belajar. Urutan peristiwa belajar merupakan strategi pembelajaran yang dapat digunakan untuk membantu siswa dalam mencapai tujuan pembelajarannya. Peristiwa belajar menurut Gagne disebut Sembilan peristiwa pembelajaran (model nine instructional event Gagne), yaitu:
a. Menarik perhatian siswa
b. Memberi informasi kepada siswa tentang tujuan pembelajaran yang perlu dicapai
c. Menstimulasi daya ingat tentang prasyarat untuk belajar
d. Menyajikan bahan pelajaran/presentasi
e. Memberikan bimbingan dan bantuan belajar
f. Memotivasi terjadinya kinerja atau prestasi
g. Menyediakan umpan balik untuk memperbaiki kinerja
h. Melakukan penilaian terhadap prestasi belajar
i. Meningkatkan daya ingat siswa dan palikasi pengetahuan yang telah dipelajari.
4) Teori mengajar Islam klasik
Pembelajaran Islam klasik dimulai pada waktu kedatangan Nabi Muhammad.Pendidikan Islam pada masa Nabi Muhammad merupakan prototype yang terus menerus dikembangkan umat Islam untuk kepentingan pendidikan pada zamannya.

5) Teori belajar konstruksivisme
Teori belajar konstruksivisme menekankan agar individu secara aktif menyusun dan membangun (to construct) pengetahuan dan pemahaman.Penyusunan dan pembentukan pengetahuan ini harus dilakukan oleh peserta didik.Ia harus aktif melakukan kegiatan, aktif berpikir, menyusun konsep dan memberi makna tentang hal-hal yang sedang dipelajari.
Peran guru dalam belajar konstruksivisme adalah membantu agar proses pengkonstruksian pengetahuan oleh peserta didik berjalan lancar. Peserta didik dalam mengkonstruksi pengetahuan perlu disediakan sarana belajar seperti bahan, media, peralatan, dan fasilitas lainnya.
Pembelajaran konstruktivitis merupakan suatu teori yang menganggap bahwa belajar adalah proses untuk membangun pengetahuan melalui pengalaman nyata dari lapangan. Artinya siswa akan cepat memiliki pengetahuan jika pengetahuan itu dibangun atas dasar realitas yang ada di dalam masyarakat.hal tersebut dapat meningkatkan pola berpikir siswa kearah yang lebih baik dan sistematis. Konstruktivitis kognitif dan konstruktivistik social.

C. Implementasi Syarat-syarat Pendidik dalam Proses Belajar Mengajar
Implementasi diartikan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan, pengetahuan, ketrampilan, maupun nilai dan sikap.
Kompetemsi professional guru artiya guru harus menguasai keilmuan bidang studi yang diajarkan, serta mampu melakukan kajian kritis dan pendalaman isi. Guru professional adalah guru yang memiliki visi yang tepat dan berbagai aksi inovatif. Misalnya adalah kemampuan/ kompetensi yang dimiliki guru PAI dalam melaksanakan pembelajaran PAI yang berperan penting dalam mencapai tujuan pendidikan yang hendak dicapai.
Kompetensi pedagogic, misalnya tentang pemahaman guru terhadap karakter dan kemampuan peserta didik yang berbeda-beda sehingga dalam pemberian materi dan metode penyampain materi disesuikan dengan karakter sebagian besar peserta didik yang ada dalam kelas.
Kompetensi kepribadian, seperti akhlak mulia guru yang menjdai teladan bagi murid-muridnya.
Kompetensi social, seperti diadakannya konseling antara guru dan wali murid untuk mendiskusikan masalah yang berhubungan dengan kegiatan belajar seorang anak di sekolah.












BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Agar dalam menjalankan tugas sebagai seorang pendidik berjalan dengan dengan baik, maka seorang pendidik harus memiliki syarat-syarat yaitu: Syarat professional (ijazah), Syarat biologis (kesehatan jasmani), Syarat psikologis (kesehatan mental), dan Syarat paedagogis-didaktis (pendidikan dan pengajaran).
Teori dalam belajar mengajar yaitu : Teori mengajar Bruner, atau discovery learning yaitu melibatkan siswa dalam pembelajaran katif, guru bertugas mendorong dan mengarahkan siswanya. Teori mengajar Ausubel, atau meaningful reception learning dimana guru berperan memberikan materi yang sesuai dengan konsep-konsep yang telah ada pada peserta didik. Teori mengajar Gagne, atau model nine instructional event Gagne, dimana guru berperan mengatur serangkaian kativitas yang dapat menunjang terjadinya proses belajar peserta didik. Teori mengajar Islam klasik, sebagaimana teori belajar mengajar yang dilakukan pada zaman Rasulullah, Khulafa’ Rasyidin, Bani Umayah dan Bani Abasiyah. Teori belajar konstruksivisme, guru menyediakan sarana prasarana untuk membantu peserta didik merekonstruksi pengetahuannya.
Implementasi dari syarat pendidik, sebgaimana telah banyak diuraikan di muka, seperti persyaratan memiliki ijazah Strata satu PAI untuk guru Pendidikan Agama Islam, persyaratan kepribadian seperti akhlak mulia guru yang dapat mnejadi teladan bagi muridnya, persyaratan pedagogic adalah kemampuan guru memahami karakter dan kemampuan belajar peserta didik, dan prasyarat social adalah kemampuan guru bersosialisi dengan murid, orang tua murid, masyarakat, dan koleganya di sekolah.
DAFTAR RUJUKAN
Abdullah, Mohammad Khamid, ‘Implementasi Kompetensi Profesional Guru Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di SMA Negeri 1 Purwokerto Kabupaten Banyumas’ (IAIN Purwokerto, 2016)
Anwar, Herson, Studi Komparatif Teori Belajar Dan Pembelajaran Konstruktivistik Dengan Teori Belajar Dan Pembelajaran Islam Klasik, TADBIR Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 3 no.1
Bambang, Sujiono, Metode Pengembangan Fisik (Jakarta: Universitas Terbuka, 2008)
Budiningsih, Asri, Belajar Dan Pembelajaran (Jakarta: Rineka Cipta, 2005)
Harefa, Amin Otoni, Penerapan Teori Pembelajaran Ausebel Dalam Pembelajaran, Universitas Dharmawangsa Medan (Medan, April )
Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013)
Hamalik, Oemar. Proses Belajar Mengajar. (Surabaya: Karya Abditama, 2003)
Nafis, Muntahibun, Ilmu Pendidikan Islam (Yogyakarta: Kalimedia, 2017)
Nuryadi, Aplikasi Teori Bruner Dalam Pembelajaran Matematika Di Tingkat SD
Syah, Muhibbin. Psikologi Pendidikan Pendekatan Baru. (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1995)
Wahyudi, ‘Hakikat Pendidik Dalam Dimensi Pendidikan Dan Perspektif Pendidikan Islam’, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, 2015


Tidak ada komentar:

Posting Komentar