Selasa, 26 Februari 2019

KEDUDUKAN GURU DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM

KEDUDUKAN GURU DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
“Pengembangan Kurikulum PAI”

Dosen Pengampu:
Miftahul Ulum, M.Ag
Disusun oleh:
Mualifah Khoirunnisa 210317316

Kelas/semester:
PAI J/03

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONOROGO
2018

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kegiatan pengembangan kurikulum membutuhkan perencanaan dan sosialisasi, agar pihak-pihak terkait memiliki persepsi dan tindakan yang sama. Pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan kurikulum ini meliputi pakar ilmu pendidikan, khususnya pakar pengemabngan kurikulum dan teknologi pendidikan, yang bertindak sebagai tenaga ahli atau konsultan kurikulum.
Keterlibatan guru dalam model-model pengembangan kurikulum bukan terjadi secara kebetulan, sebab guru adalah orang yang tahu persis situasi dan kondisi yang diterapkannya kurikulum yang berlaku. Guru bertanggung jawab atas terciptanya hasil belajar yang diinginkan.
Dalam suatu lembaga pendidikan, salah satu tokoh yang memiliki peranan yang begitu penting dalam pengembangan kurikulum adalah guru. Guru merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan yang terlibat langsung dalam mengembangkan, memantau, dan melaksanakan kurikulum sehingga pembelajaran dapat berjalan lancar dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Meskipun ilmu pengetahuan mengalami perkembangan yang cukup pesat, tidak berarti menyurutkan peranan guru. Bahkan, hasil-hasil teknologi tersebut akan menambah beban tugas dan tanggung jawab guru. Oleh karena itu, guru memegang peran penting dalam pengembangan kurikulum.











B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana Peranan Guru Dalam Pengembangan Kurikulum?
2. Bagaimana Peranan Guru Dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi?
3. Bagaimana Peranan Guru Dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisasi?
C. TUJUAN PEMBAHASAN
1. Mengetahui Peranan Guru Dalam Pengembangan Kurikulum
2. Mengetahui Peranan Guru Dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi
3. Mengetahui Peranan Guru Dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisasi



















BAB II
PEMBAHASAN
A. PERANAN GURU DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
Dilihat dari segi pengelolaannya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang bersifat sentralisasi, desentralisasi, dan sentral-desentral. Dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentralisasi, kurikulum disusun oleh suatu tim khusus di tingkat pusat. Kurikulum uniform untuk seluruh Negara, daerah, atau jenjang/jenis sekolah. Tujuan utama pengembangan kurikulum yang uniform ini adalah untuk menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta memberikan standar penguasaan yang sama bagi seluruh wilayah.
Peranan guru baik dalam model sentralisasi maupun desentralisasi dapat dilihat dalam tiga tahap, yaitu tahap perancangan, pelaksanaan dan evaluasi. Pengembangan kurikulum pada tahap perancangan berkenanan dengan seluruh kegiatan menghasilkan dokumen kurikulum, atau kurikulum tertulis. Pelaksanaan kurikulum atau disebut juga implementasi kurikulum, meliputi kegiatan penerapan semua rancangan yang tercantum dalam kurikulum tertulis. Evaluasi kurikulum merupakan kegiatan menilai pelaksanaan dan hasil-hasil penggunaan suatu kurikulum.
Guru merupakan titik sentral, yaitu sebagai ujung tombak di lapangan dalam pengembangan kurikulum. Keberhasilan belajar-mengajar antara lain ditentukan oleh kemampuan professional dan pribadi guru. Dikarenakan pengemabangan kurikulum bertitik tolak dari dalam kelas, guru hendaknya mengusahakan gagasan kreatif dan melakukan uji coba kurikulum di kelasnya. Ini merupakan suatu fase penting dalam upaya pengembangan kurikulum, di samping sebagai unsur penunjang administrasi secara keseluruhan. Peran guru dalam pengembangan kurikulum, diantaranya:
1. Pengelolaan administrative, adalah pengelolaan secara tercatat, teratur, dan tertib sebagai penunjang jalannya pendidikan yang lancar.
2. Pengelolaan koseling dan pengemangan kurikulum, merupakan hal yang mendesak dan diperlukan untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan.
3. Guru sebagai tenaga profesi kependidikan, guru tidak hanya berperan di dalam kelas, ia juga seorang komunikator, pendorong kegiatana belajar, pengembangan alat-alat belajar, penyususnan organisasi, manajer system pengajaran, dan pembimbing, baik di sekolah maupun di masyarakat.
4. Berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum, guru diharapkan berperan aktif dalam kepanitiaan atau tim pengembang kurikulum, bersama dengan guru lainnya dan orang tua.
5. Meningkatkan keberhasilan system instruksional, 
Di sinilah peran tidak bisa dilepaskan begitu saja dari model-model penyusunan, penyempurnaan, dan pengembangan kurikulum tersebut. Berdasarkan kenyataan bahwa guru mengetahui situasi, kondisi dan bertanggung jawab atas tercapaianya hasil belajar, maka sudah sewajarnya jika meraka berperan dalam pengembangan kurikulum. Peran guru tersebut tercermin dalam bentuk-bentuk kegiatan guru sebagai berikut: 1) merumuskan tujuan khusus pengajaran berdasarkan tujaun-tujuan kurikulum, karakteristik peserta didik, mata pelajaran/bidang studi dan karakteristik situasi kondisi sekolah atau kelas; 2) merencanakan kegiatan proses belajar mengajar yang dapat membantu secara efektif peserta didik mencapai tujuan yang ditetapkan; 3) menerapkan rencana atau program belajar mengajar yang dirumuskan dalam situasi pembelajaran secara nyata; 4) evaluasi hasil dan proses belajar mengajar pada peserta didik; 5) mengevaluasi interaksi antara komponen-komponen kurikulum yang diimplementasikan.
Bahwa fungsi dan peranan guru dosen sangat penting dan strategis, karena melalui kepiawaian merekalah kurikulum punya makna dan nilai. Artinya, melalui guru-dosen nilai-nilai yang terkandung dalam kurikulum dapat disampaikan kepada siswa, dan aktualisasi serta transformasi nilai-nilai, sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang terkandung di dalam kurikulum/silabus dilakukan oleh guru-dosen melalui implementasi kurikulum. Jelas bahwa peranan guru-dosen sangat menentukan dalam pencapaian hasil belajar atau harapan yang diinginkan oleh kurikulum. Karena, sebagai implementator dan pengebang kurikulum guru-dosen berfungsi dan berperan: (1) memperkaya kurikulum, (2) meningkatkan relevansi kurikulum dengan kebutuhan, bakat dan minat anak, (3)menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan, tuntutan dan perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, serta (4) menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Memperkaya kurikulum, artinya guru-dosen berperan menjabarkan, mengembangkan dan menganalisis topic/pokok bahasan yang ada dalam silabus. Diawali dengan analisis materi pembelajaran (AMP), penyusunan Satuan Pembelajaran (SP) atau Satuan Acara Perkuliahan (SAP), Rencana Pengajaran/Kurikulum Perkuliahan dan kemudian dilanjutkan dengan implementasi kurikulum di kelas. Dalam konteks sekarang guru memulainya dengan analisis Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD). Kemudian baru dilanjutkan dengan pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Jadi, kedudukan guru dalam pengembangan kurikulum adalah sebagai ujung tombak yang menjadi penentu sukses atau tidaknya kurikulum tersebut dilaksanakan. Dalam pengembangan kurikulum, guru berperan sebgai pihak yang menjadikan kurikulum bernilai dan bermakna bagi peserta didik, melalui ketrampilan, kompetensi, kekreatifan guru dalam mensukseskan proses belajar mengajar sesuai dengan kurikulum yang ditentukan.
B. PERAN GURU DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM YANG BERSIFAT SENTRALISASI
Dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi, guru tidak mempunyai peranan dalam perancangan, dan evaluasi kurikulum yang bersifat makro, mereka lebih berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum makro disusun oleh tim atau komisi khusus, yang terdiri atas para ahli. Penyusunan kurikulum mikro dijabarkan dari kurikulum makro. Guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester, satu catur wulan, beberapa minggu ataupun beberapa hari saja. Kuriulum untuk satu tahun, satu semester atau satu catur wulan disebut juga program tahunan, semesteran, catur wulanan, sedangkan kurikulum untuk beberapa minggu atau hari, disebut satuan pelajaran. Program tahunan, semesteran, catur wulanan, ataupun satuan pelajaran memiliki komponen-komponen yang sama yaitu tujuan, bahan pelajaran, metode dan media pembelajaran, dan evaluasi, hanya keluasan dan kedalamannya berbeda-beda.
Menjadi tugas gurulah menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat, memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak, memiliki metode dan media mengajar yang bervariasi, serta menyusun program dan alat evaluasi yang tepat. Guru mempunyai tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan penyesuaian-penyesuaian.
Implementasi kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada kreativitas, kecakapan, kesungguhan, dan ketekunan guru. Guru hendaknya mampu memilih dan menciptakan situasi-situasi belajar yang menggairahkan siswa, mampu memilih dan melaksanakan metode mengajar yang sesuai dengan kemampuan siswa, bahan pelajaran dan banyak mengaktifkan siswa. Guru hendaknya mempu memilih, menyusun dan melaksanakan evaluasi, baik untuk mengevaluasi perkembangan atau hasil belajar siswa untuk menilai efisiensi pelaksanaannya sendiri. Guru juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada para siswanya tentang apa yang dicapai dengan pengajarannya. Ia juga hendaknya melakukan berbagai upaya untuk membangkitkan motivasi belajar, menciptakan situasi kompetitif dan kooperatif, memberikan pengarahan dan bimbingan. Guru memberikan tugas-tugas individual atau kelompok yang akan memperkaya dan memperdalam penguasaan siswa. Dalam kondidi ideal guru juga berperan sebagai pembimbing, berusaha memahami secara saksama potensi dan kelemahan siswa, serta membantu mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi siwa.
Jadi dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentralisisasi, guru berperan sebagai pelaksana, yang bertanggung jawab untuk melakukan penyempurnaan dan penyesuaian antara kurikulum Negara dengan kurikulum sekolah yang dilaksanakan dalam kegiatan belajar mengajar.
C. PERAN GURU DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM YANG BERSIFAT DESENTRALISASI
Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah atau sekolah-sekolah tersebut. Bentuk kurikulum seperti ini mempunyai beberapa kelebihan di samping juga kekurangan. Kelebihan-kelebihannya, di antaranya (1) kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat, (2) kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah, baik kemampuan professional, finansial, maupun manajerial, (3) disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya, (4) ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah, guru) untuk mengembnagkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan tejadi semacam kmpetisi dalam pengembangan kurikulum.
Dalam kurikulum yang dikelola secara desentralisasi dan sampai batas-batas tertentu juga yang sentralisasi-desen-tralisasi, peranan guru dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaran kurikulum induk ke dalam program tahunan/semester/ catur wulan, atau satuan pelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulumyang menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalam merumuskan setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan seperti ini, mereka mempunyai perasaan turut memiliki kurikulum dan terdorong untuk mengembnagkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum. Karena guru-guru sejak awal penyususan kurikulum telah diikutsertakan, mereka akan memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanana kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagai pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyususn, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum.
Desentralisasi pengembangan kurikulum mempunyai makna bahwa pengembangan kurikulum sekolah yang dihubungkan dengan potensi, karakteristik, dan kebutuhan pengembangan daerah dapat dimulai dari pemegang kewenangan dan pengajaran (pengembangan kurikulum) yang bermula dari sekolah bersama dengan guru.
Jadi dalam pengembangan kurikulum yang bersifat desentralisasi, guru berperan sebagai pihak yang turut andi dalam penyusunan kurikulum. Guru bukan hanya sebagai pelaksana dan pengguna, guru juga sebagai perencana, pemikir, pengembang, pelaksana, pengembangan kurikulum lebih besar, dibandingkan dengan peran guru dalam pengemabangan kurikulum yang bersifat sentralisasi.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Guru merupakan titik sentral, yaitu sebagai ujung tombak di lapangan dalam pengembangan kurikulum. Keberhasilan belajar-mengajar antara lain ditentukan oleh kemampuan professional dan pribadi guru. Dikarenakan pengemabangan kurikulum bertitik tolak dari dalam kelas, guru hendaknya mengusahakan gagasan kreatif dan melakukan uji coba kurikulum di kelasnya.
Dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi, guru tidak mempunyai peranan dalam perancangan, dan evaluasi kurikulum yang bersifat makro, mereka lebih berperan dalam kurikulum mikro.
Dalam kurikulum yang dikelola secara desentralisasi dan sampai batas-batas tertentu juga yang sentralisasi-desen-tralisasi, peranan guru dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaran kurikulum induk ke dalam program tahunan/semester/ catur wulan, atau satuan pelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulumyang menyeluruh untuk sekolahnya.
B. SARAN
Semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan bagi kawan-kawan sekalian. Serta dapat menjadi ilmu yang dapat diamalkan dan menjadi bekal kelak dalam dunia pendidikan.








DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, H.Oemar. 2008. Dasar-dasar Pengebangan Kurikulum. Bandung:Remaja Rosdakarya
Hasyim, Farid. 2015.  Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Malang:Madani
Idi, Abdullah. 2007.  Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik. Jogjakarta:Ar-Ruzz Media
Nurdin, Syarifudin. 2016.  Kurikulum dan Pembelajaran. Depok:Raja Grafindo Persada
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2009.  Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung:Remaja Rosdakarya





Tidak ada komentar:

Posting Komentar